Pemerintah Harus Antisipasi Kepulangan PMI di Masa Pandemi

25-05-2021 / KOMISI IX
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Azka/nvl

 

Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk mengambil kebijakan dalam mengantisipasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masa pandemi Covid-19. Kemenaker perlu melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka memberikan bantuan bagi pemerintah daerah terutama daerah kepulauan hingga sampai di daerah asal.

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/5).

 

Terkait rencana kepulangan 7300 PMI dari Malaysia, DPR akan mengusulkan kepada Pimpinan DPR RI melalui Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia DPR RI untuk melaksanakan Rapat Gabungan Lintas Kementerian.

 

Selain itu, Komisi IX juga meminta Kemenaker untuk menyusun regulasi perlindungan jaminan sosial bagi PMI dengan berkoordinasi bersama BP2MI dan BPJS Ketenagakerjaan. "Guna mengoptimalkan jenis cakupan perlindungan jaminan sosial yang memihak dan berkeadilan bagi PMI sehingga PMI di luar negeri memperoleh perlindungan yang maksimal," ungkapnya.

 

Kemudian, pihaknya juga mendesak BP2MI untuk meningkatkan pemberdayaan PMI purna melalui program dan kegiatan yang memberikan peluang perluasan lapangan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki di daerah asal dengan penambahan anggaran BP2MI.

 

Terakhir, Felly meminta Kemenaker dan BP2MI untuk memperhatikan dan memprioritaskan pemberangkatan bagi CPMI yang tertunda keberangkatannya serta memfasilitasi pembayaran kompensasi bagi CPMI yang gagal berangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku

 

Sebelumnya, Menteri  Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Mengungkapkan menyiapkan strategi dan penangan kembalinya PMI dari negara penempatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 .

 

"Sejak 23 Maret 2020 lalu, Kemenaker telah berkoordinasi dengan Kemenkes, permohonan pemeriksaan kesehatan di debarkasi bagi PMI pulang. Surat ditindaklanjuti dengan SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ke seluruh KKP pada 27 Maret," katanya

 

Langkah perlindungan PMI lainnya yang dilakukan Kemenaker yakni berkoordinasi dengan Atase Ketenagakerjaan di 12 Perwakilan RI, untuk menghimbau PMI yang akan kembali ke Indonesia agar melaporkan kepulangannya secara daring.

 

Selain itu, upaya Menaker untuk merealisasikan perlindungan PMI yakni berkoordinasi dengan seluruh Kadisnaker di tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk melakukan pendataan kepulangan/pemulangan PMI, memonitor kondisi PMI yang melibatkan Dinas Kesehatan, dan memberikan himbauan kepada PMI untuk mendaftarkan diri pada program pemberdayaan.

 

Langkah perlindungan lainnya, yakni memberikan bantuan bahan pokok kepada PMI terdampak Covid-19 di negara-negara penempatan, dan pengalokasian program perluasan kesempatan kerja bagi pekerja dan calon pekerja serta anggota keluarganya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...