Baleg DPR Lanjutkan Rapat Pembahasan RUU PT TUN
Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas. Foto: Runi/nvl
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan rapat kerja Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (RUU PT TUN) Palembang, Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado.
“Rapat Panja hari ini kita dengarkan langsung pandangan dari masing-masing Fraksi yang ada di DPR mengenai RUU PT TUN,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Sembilan Fraksi di DPR RI pun menyampaikan pandangannya terhadap penyusunan RUU PT TUN.
Anggota Baleg DPR RI Arteria Dahlan saat menyampaikan pandangan Fraksi PDI-Perjuangan mengatakan, RUU PT TUN bertujuan untuk menghadirkan akses pada keadilan yang berbiaya sederhana, cepat dan ringan. Selain itu RUU PT TUN juga berfungsi sebagai terakomodirnya masalah-masalah hukum pada wilayah setempat khusunya sektor pertanahan.
“Fraksi PDI-Perjuangan menyepakati pembentukan RUU PT TUN ini, kemudian kami juga menekankan agar menghadirkan akses pada keadilan yang berbiaya sederhana, cepat dan ringan khususnya sektor pertanahan,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI tersebut. (tn/sf)