Komisi XI Apresiasi PSBI untuk UMKM di Banten
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari saat memimpin pertemuan dengan BI Perwakilan Banten yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin Syafe'i di Kantor Wilayah Bank Indonesia Serang, Banten, Jumat (4/6/2021). Foto: Andri/Man
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari, mengapresiasi program yang dilakukan Bank Indonesia (BI) Banten dalam memberikan bantuan permodalan dan pembinaan kepada Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) se-Banten melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).
"Bantuan dan pembinaan kepada UMKM itu diharapkan dapat mendorong peningkatan skala usaha, akses pasar, dan pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Hatari usai melakukan pertemuan dengan BI Perwakilan Banten yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin Syafe'i di Kantor Wilayah Bank Indonesia Serang, Banten, Jumat (4/6/2021).
Sebagaimana diketahui, dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian di semua sektor, salah satunya berdampak pada pelaku UMKM. Sektor UMKM memiliki peran penting dalam pertahanan perekonomian bangsa.
Menurut data BPS tahun 2017, unit usaha UMKM menempati 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha menurut Bank Indonesia. Tak hanya itu, UMKM menyerap 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja dan menyumbang sebesar 60,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Akibat dampak pandemi tersebut maka pemerintah melakukan program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari total biaya yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada tahun 2020, sebesar Rp695,2 triliun, sejumlah Rp123,46 triliun dialokasikan khusus untuk mendukung UMKM.
“Kita tadi mendengar pemaparan dari Pemerintah Kota Serang dari sisi pertumbuhan ekonomi. Perekonomian Kota Serang pada tahun 2020 mengalami kontraksi dibandingkan tahun sebelumnya. Di mana pertumbuhan ekonomi tahun 2019 sebesar 6,20 menjadi minus 1,29 persen di tahun 2020. Ini merupakan resultan dari sebagian besar sektor yang mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19,” urainya.
“Pada tahun 2020, PDRB per kapita Kota Serang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Rp45,89 juta di tahun 2019 menjadi Rp45,17 juta di tahun 2020, atau mengalami kontraksi sebesar 1,57 persen dibandingkan tahun 2019. Ini mengindikasikan bahwa pandemi Covid-19 telah menyebabkan perekonomian menjadi lesu, sehingga pendapatan masyarakat menurun,” sambungnya.
Sebagai Komisi yang menangani keuangan dan perbankan, lanjut Hatari, pihaknya ingin melihat laporan kinerja Pemerintah Kota Serang, dan BI Banten, mengenai Perkembangan UMKM di kota Serang sehingga apabila terdapat masalah-masalah dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat kami tindak lanjuti dalam Rapat Kerja di Komisi XI DPR RI.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap, bantuan PSBI dapat dimanfaatkan secara optimal dan juga berharap langkah sinergi antara Bank Indonesia dengan pelaku usaha serta pemerintah daerah maupun pihak lainnya dapat terus terjalin untuk memajukan UMKM di Provinsi Banten. (man/es)