Sufmi Dasco Tanggapi Surat Dubes Arab untuk Indonesia kepada Pimpinan DPR RI

05-06-2021 /
Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Yoga/Man

 

Terkait surat bantahan yang disampaikan Duta Besar Arab Saudi yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani dan sudah tersebar kepada publik, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan kronologis awal saat dirinya diminta tanggapannya oleh awak media usai Rapat Paripurna DPR RI pada Senin  (31/5/2021) lalu.

 

"Selepas Paripurna, saya diminta tanggapan oleh wartawan. Salah satunya soal masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jemaah haji. Pada saat itu, saya menjawab, sementara kita nggak usah bahas soal vaksinnya itu dulu. Karena kita mesti memastikan kita dapat kuota haji atau tidak karena info terbaru yang saya dengar bahwa kita tidak dapat kuota haji, jadi musti dipastikan dulu soal
kuota haji tersebut," kata Dasco dalam siaran persnya, Sabtu (5/6/2021).

 

Tidak bermaksud membuat kegaduhan, tambahnya, namun ia ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak? Karena informasi terbaru yang ia dapatkan itu Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi Covid-19.

 

“Selaku Pimpinan DPR saya berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas (sebagaimana yang disebutkan di dalam surat) terkait dengan perkembangan kuota haji ini. Sampai dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari Pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yg belum ada kepastian, disisi lain, Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal baik itu vaksinasi, persiapan catering bagi calon jamaah haji, pesawat, pemondokan dan lain sebagainya hanya dengan jangka waktu 1,5 karena telah lewat dari batas waktu yg diminta pemerintah indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021," kata Dasco.

 

Oleh karenanya Dasco mengapresiasi keputusan dari Menteri Agama Republik Indonesia yang mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji asal Indonesia, di samping karena belum adanya informasi resmi dari Pemerintah Arab Saudi, juga secara tengat waktu tidak memungkinan bagi Indonesia memberangkatkan jemaah haji.

 

“Terkait dengan keputusan kuota haji tahun ini adalah kewenangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, saya meminta kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, HE. Essam Bin Ahmed Abid Altaqafi untuk tidak merespon secara berlebihan terkait polemik ini, cukup memastikan dan menyampaikan informasi resmi kepada Pemerintah Indonesia terkait dengan keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dalam hal pelaksanaan ibadah haji tahun ini, di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...
Adies Kadir: Over-Kapasitas di Lapas Jadi Beban, Restorative Justice Alternatif Solusi
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadirmenyoroti masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba. Kondisi...
KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di...