Legislator Harap Pagu Indikatif Kementerian ESDM Ditambah
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sartono Hutomo dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Kamis (10/6/2021). Foto: Oji/Man
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Sartono Hutomo menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai sektor terbesar penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia berharap Kementerian Keuangan dapat memperbaiki anggaran yang sudah ditentukan.
"Kalau kita lihat pagu indikatif Kementerian ESDM itu kok kayaknya tidak berkeadilan. Di satu sisi dituntut untuk mencari uang guna mencukupi APBN, namun di sisi lain malah dipotong," ujar Sartono dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Keuangan yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Kamis (10/6/2021).
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VII DPR RI lainnya, Muhammad Nasir mendesak agar Kementerian Keuangan agar menaikkan anggaran Kementerian ESDM menjadi Rp9 triliun. Nasir menilai Pagu anggaran indikatif Kementerian ESDM Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian keuangan sebesar Rp5,04 triliun itu tidak cukup bagi kementerian ESDM dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan.
Terlebih lagi Kementerian ESDM telah merencanakan sejumlah program kerja dan kegiatan prioritas di sektor energi dan sumber daya mineral. Sebagaimana diketahui anggaran Kementerian ESDM untuk tahun 2022 ini lebih rendah 14,47 persen dari alokasi dalam APBN-P 2021 sebesar Rp5,89 triliun. "Karena uang (anggaran) pengawasan enggak ada, bisa terjadi kebocoran," pungkas Nasir. (ayu/es)