Banggar DPR: Relaksasi UKT Diharapkan Berlanjut
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bramantyo Suwondo saat mengikuti Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI. Foto: Azka/rni
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Bramantyo Suwondo mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang terus memberikan relaksasi uang kuliah tunggal (UKT) di tahun 2022. Salah satu kebijakan dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ini diharapkan dapat terus dilanjutkan dan dievaluasi, terutama di tengah pandemi yang penuh ketidakpastian.
Hal tersebut disampaikan Bramantyo dalam Rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek, Ditjen Pembendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Melihat perekonomian yang belum stabil, legislator dapil Jawa Tengah VI ini juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah melanjutkan pemberian relaksasi UKT bagi penerima di tahun 2020 untuk dilanjutkan pada tahun 2021 ini. "Sampai saat ini kami apresiasi bahwa penerima di tahun kemarin terus dilanjutkan di tahun 2021," tambah politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Bramantyo menilai, ke depannya banyak mahasiswa dan calon mahasiswa yang masih membutuhkan kebijakan relaksasi UKT tersebut. Mengingat performance ekonomi yang belum pulih dan stabil saat ini yang membuat mahasiswa dan calon mahasiswa akan kesulitan melanjutkan studinya dikarenakan permasalahan UKT.
"Saya melihat makin banyak nantinya kedepannya calon-calon mahasiswa maupun mahasiswi yang agak terbentur atau pun juga kesulitan untuk melanjutkan kuliahnya karena perkara ukt," ungkap Bramantyo.
Di sisi lain, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat menutup rapat, juga menekankan agar kementerian dan lembaga tetap fokus dalam penanganan Covid-19 dan mulai melakukan langkah-langkah strategis untuk menaikkan PNBP tanpa mengurangi pelayanan publik.
"Mari kita semua fokus penanganan Covid ini, pemerintah lakukan konsolidasi di setiap K/L, harapan saya K/L itu mimpinya bukan belanja besar, tapi bagaimana ketika bicara PNBP juga mulai melakukan langkah-langkah strategis bagaimana menaikkan PNBP, tetapi tidak mengurangi pelayanan publik," tutup politisi PDI-Perjuangan itu. (bia/sf)