DPR selesaikan 22 RUU

14-11-2011 / LAIN-LAIN

 

DPR telah menyelesaikan 18 (delapan belas) RUU prioritas dan 4 (empat) RUU kumulatif terbuka sepanjang tahun 2011, tepatnya sampai akhir Masa Persidangan I Tahun Sidang 2011-2012, tanggal 28 Oktober 2011.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Marzuki Alie dalam Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2011-2012, di gedung Nusantara II DPR, Senin (14/11).

Menurut Marzuki, penyelesaian berbagai RUU masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Namun demikian, lanjutnya, kita patut bersyukur menjelang penutupan Masa Sidang I ada 4 (empat) RUU yang amat berarti bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan  perekonomian nasional telah dapat diselesaikan. Keempat RUU tersebut adalah RUU tentang Bantuan Hukum, RUU tentang Pengelolaan Zakat, RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan RUU tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), tambahnya.

Untuk itu, Komisi-komisi, Badan Legislatif (Baleg), dan Panitia Khusus (Pansus) untuk bekerja keras menuntaskan berbagai RUU tersebut. Komisi-komisi ataupun Baleg yang telah mengajukan berbagai RUU inisiatif yang diusulkan masuk Program Legislatif Nasional (Prolegnas) maupun dalam prioritas tahunan agar konsekuen untuk menyelesaikan rumusan RUU dan menyiapkan naskah akademik, dengan didukung oleh para tenaga ahli perundang-undangan dan masukan dari para pakar dan masyarakat, himbaunya.

Dia menambahkan, tahun 2012 adalah tahun yang paling ideal bagi DPR untuk memacu pelaksanaan fungsi legislasi. Momentum ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh DPR guna memenuhi amanat Pasal 20 UUD 1945, tambahnya. “Karena saya khawatir pertengahan tahun 2013 situasi politik sudah kurang kondusif, karena persiapan menghadapi Pemilu 2014, dan hal ini sudah tentu akan berpengaruh pada kinerja DPR,” tuturnya. Mudah-mudahan dalam Masa Sidang II yang hanya berjalan kurang dari satu bulan, setidaknya ada 5 (lima) atau 6 (enam) RUU dapat memasuki Pembicaraan Tingkat II, harap Marzuki.

Lebih jauh Marzuki mengatakan, DPR senantiasa mendapatkan kritik masyarakat karena rendahnya produk UU yang dihasilkan, lebih-lebih bila dikaitkan dengan prioritas tahunan Prolegnas. Namun disisi lain, ungkapnya, kita dihadapkan pada kenyataan bahwa UU yang sudah selesai dibahas dan diundangkan, ternyata beberapa waktu kemudian dimohonkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang terbaru adalah uji materi atas UU No.11 Tahun 2011 tentang Mahkamah Konstitusi pada Pasal 45A dan Pasal 57 ayat (2A),” tambahnya. Artinya, MK telah membatalkan pasal ini dengan beberapa argumentasi. Terhadap Pasal 57 ayat (2A) tentang komposisi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MK juga telah membatalkannya dengan argumentasi bahwa komposisi Majelis Kehormatan MK berpotensi mengancam kemandirian MK.

Melihat hal ini, jelasnya, kita seringkali bertanya-tanya demikian seringnya UU diujimaterikan di MK dan sedemikian sering putusan MK membatalkan pasal-pasal, yang pada saat Pembahasan Tingkat I di DPR memerlukan diskusi dan dialog yang cukup lama. DPR tidak dapat menghalangi uji materi yang diajukan masyarakat, karena hal ini dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Kedepan substansi materi RUU yang akan dihasilkan harus dijaga agar tidak bertentangan dengan UUD 1945,” harap Marzuki.(iw)/foto:iw/parle.

BERITA TERKAIT
Kunjungi Tanambulava Sulteng, Matindas Dengarkan Aspirasi dan Salurkan Bantuan
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi menyerap aspirasi dan menyerahkan bantuan kepada warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan...
Rocky Chandra Serukan Kewaspadaan Masyarakat Hadapi Banjir dan Longsor di Jambi
04-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi memberikan tanggapan terkait meningkatnya bencana banjir dan longsor yang melanda di...
Rocky Candra Desak Pertamina Tanggung Jawab atas Kerugian Warga Terdampak Proyek di Jambi
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jambi, Rocky Candra, mendesak PT Pertamina (Persero) dan anak perusahaannya, PT Pertamina...
Novita Hardini Apresiasi Inovasi Pemkab Trenggalek Libatkan Baznas dalam Program MBG
02-02-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VII Novita Hardini, mengapresiasi inovasi Pemkab Trenggalek dalam menjalankan program Makan...