'SI MANIS', Upaya Setjen DPR Kelola Risiko yang Terintegrasi
Inspektur Utama (Irtama) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Setyanta Nugraha saat launching SI MANIS, di Jakarta, Jumat (18/6/2021). Foto: Runi/Man
Organisasi dan tata kerja di Sekretariat Jenderal DPR RI dalam setiap aktivitasnya memiliki resiko yang tidak kecil. Tidak hanya risiko teknis tetapi risiko politik yang berubah begitu cepat yang dampaknya memiliki risiko yang perlu dikelola agar tidak mengganggu pencapaian suatu organisasi.
"Risiko menjadi bagian penting yang harus dikelola agar tidak mengganggu pencapaian suatu organisasi. Oleh karenanya hari ini kami me-launching sistem manajemen risiko instansi (SI MANIS) yang telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 10 Tahun 2021," ungkap Inspektur Utama Setyanta Nugraha saat launching SI MANIS, di Jakarta, Jumat (18/6/2021)
Toto, sapaan akrabnya, menerangkan, SI MANIS merupakan inovasi dalam rangka menemukenali risiko yang dihadapi di lingkungan Setjen DPR. Menurutnya, dengan mengenali risiko, mengidentifikasi dan melakukan pengisian register risiko di aplikasi SI MANIS dapat mengurangi kerugian yang signifikan bagi pencapaian suatu organisasi.
"Sebelumnya manajemen risiko sudah ada dan diatur dalam Persekjen Nomor 6 Tahun 2018. Namun, pengisian register risiko, laporan pelaksanan penangan risiko dan laporan monitoring pengawasan risiko belum didukung dengan aplikasi masih dilakukan secara manual," ungkapnya.
Pelaksanaan risiko, lanjut Toto juga merupakan amanat RPJMN 2020-2024 yang mengharuskan pengarusutamaan dari tata kelola pemerintahan yang baik antara lain dilakukan melalui penerapan manajemen risiko di seluruh kementerian dan lembaga.
"Semua unit eselon II perlu memiliki sadar risiko serta memiliki komitmen mengenali risiko sekaligus melakukan mitigasi risiko melalui SI MANIS. Sehingga hadirnya SI MANIS tidak hanya sebagai produk akademi tetapi sebagai kebutuhan untuk bisa mengatasi permasalahan manajemen risiko di sekjen DPR.
Selain sosialisasi SI MANIS, hari ini Setjen DPR yang diwakili Inspektur Utama melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan institute Internal Auditors Indonesia (IIA) yang dihadiri langsung oleh Presiden IIA Indonesia Angela Indirawati Simatupang
"Besar harapan kami kerjasama dengan IIA Indonesia akan menghasilkan ahli-ahli manajemen risiko yang handal yang mampu memberikan kontribusi optimal guna tata kelola yang baik menuju good goverment dan clean goverment," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Inspektur II Furcony Putri Syakura menyampaikan SI MANIS bertujuan untuk menjadi pedoman dalam rangka melakukan early warning terhadap suatu risiko pekerjaan. "SI MANIS hadir untuk pengelolaan manajemen risiko di lingkungan Setjen DPR lebih mudah, efektif, efisien dan terintegrasi," ujarnya.
Adapun, target jangka panjang dari SI MANIS adalah melahirkan penerapan budaya sadar risiko. "Untuk diketahui,penerapan manajemen risiko menggunakan aplikasi baru dilakukan oleh Setjen DPR. Untuk itu kegiatan hari ini diharapkan menjadi role model bagi rumpun inspektorat parlemen serta Sekretariat DPRD di seluruh Indonesia dalam mengelola manajemen risiko untuk pencapaian tujuan suatu organisasi," lanjutnya.
Dalam kegiatan itu juga terdapat Penyampaian Dukungan oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP Tri Handoyo, Penyampaian Dukungan SI MANIS oleh Dr. Winantuningtyastiti, Penyampaian Dukungan oleh Ketua PKN II Angkatan III Tahun 2021 Dr. Drs. Mulyadin Malik (rnm/es)