DPR Berperan dalam Pemulihan Ekonomi Melalui Penguatan Tiga Fungsi

19-06-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana (kiri) dalam Acara Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI berjudul ‘Peran DPR RI dalam Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi’ di Tangerang, Banten, Jumat (18/6/2021). Foto: Jaka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Ananta Wahana menilai DPR RI berperan penting dalam pemulihan ekonomi melalui penguatan tiga fungsi kedewanan, yaitu legislasi (legal drafting), anggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling). Tiga fungsi tersebut ditujukan untuk mendorong pemerintah agar mengutamakan aspek kesehatan, sehingga pemulihan ekonomi dapat mengikuti pada gilirannya.

 

“Karena konsep kita itu memang secara kesehatan harus clear. Kalau kesehatan clear dulu, maka pemulihan ekonomi akan mengikuti. Itu konsep yang kita bangun, meskipun kita ini bicara tentang kesehatan dulu, terkadang kita merasa ekonominya tidak gerak tapi itu harus dipahami,” ujar Ananta dalam Acara Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI berjudul ‘Peran DPR RI dalam Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi’ di Tangerang, Banten, Jumat (18/6/2021).

 

Dalam hal legislasi, tambah Ananta, DPR RI telah mengesahkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Bahkan, untuk mendukung penanganan pandemi tersebut, DPR telah menyetujui adanya pelebaran defisit anggaran hingga tahun 2022, semata untuk membantu kinerja pemerintah mengutamakan aspek kesehatan masyarakat.

 

“Kemudian Komisi VI itu memiliki mitra dengan (Kementerian) BUMN. Kemudian juga dengan (Kementerian) Koperasi, UKM, juga terkait persaingan usaha dan sebagainya. Itu kita sampaikan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 itu sampai sekarang,  kita tiap hari RDP dan Raker itu membahas tentang pemulihan ekonomi,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III tersebut.

 

Dalam kaitannya dengan BUMN, koperasi dan UMKM, Komisi VI DPR RI telah berupaya agar BUMN optimal dalam pengadaan vaksinasi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan untuk distribusi di masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, Komisi VI juga telah menyetujui adanya bantuan riil bagi masyarakat dalam bentuk Program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).

 

“Itu kita dorong agar itu bisa jalan. Meskipun kita dalam kondisi sekarang ini posisinya UMKM itu sudah remuk juga, itu awalnya yang Rp 2,4 juta yang sekarang menjadi Rp 1,2 juta  itu pun akhirnya dipakai oleh para pelaku UMKM itu untuk menutupi kebutuhan hidupnya,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Dengan adanya dukungan DPR dalam pemulihan ekonomi yang riil di masyarakat tersebut, meskipun pertumbuhan ekonomi kuartal-I 2021 masih minus 0,74 persen, namun Ananta yakin Indonesia mampu pulih kembali dengan mencapai pertumbuhan ekonomi 4 persen di akhir tahun.

 

“Tetapi kita tidak tahu sekarang ada varian (Covid-19) baru, ada upaya-upaya untuk lockdown dan sebagainya. Ini nanti kita lihat apakah target pemerintah bisa mencapai (pertumbuhan, red) itu atau tidak, tetapi setidaknya mengatasi pandemi ini saya pikir pemerintah sudah on the track, artinya sudah mulai baik,” tutup Ananta.

 

Hadir pula dalam agenda press gathering ini, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, Deputi Bidang Persidangan Damayanti, Plt Biro Pemberitaan Parlemen Mohammad Djazuli, Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago, serta dihadiri awak media yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...