Menata Sistem Perpajakan Nasional di Tengah Pandemi

21-06-2021 / BADAN ANGGARAN
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. Foto: Jaka/Man

 

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, tidak hanya sektor kesehatan yang dilanda masalah, perekonomian nasional pun mendapatkan tantangan baru. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkapkan di saat pandemi ini, pemerintah dituntut menata sistem perpajakan nasional melalui reformasi perpajakan. Sehingga saat pandemi Covid-19 lewat, bangsa ini mempunyai sistem perpajakan yang ajeg.

 

“Karena kita ingin punya modalitas kekuatan fiskal yang berkelanjutan. Kalau tidak ditata mulai sekarang dengan alasan pandemi kapan lagi waktu kita," jelas Said dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (21/6/2021).

 

Untuk itu, Said memastikan proses rencana pembahasan Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) ini dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan semua stakeholder agar memiliki resonansi yang sama. "Bahwa, revisi ini bukan semata-mata untuk menutup lobang fiskal ataupun menambah pendapatan negara. Tetapi bagaimana fiskal kita berkelanjutan," jelas Said.

 

Said mengungkapkan, banyak yang mengkritisi wacana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ini. Kekinian, beleid ini dipersoalkan lantaran dirancang ditengah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Akan tetapi tegas Said, ini bukan soal pendemi atau bukan, tapi berangkat dari niatan untuk menata sistem perpajakan nasional.

 

Lebih lanjut Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan saat ini PPN Indonesia paling rendah se-Asia. Bahkan tarif PPN Indonesia kalah dengan Vietnam “PPN kita paling rendah. Di Asia rata-rata PPN 12 persen. Sedangkan rata-rata anggota G20 17 persen,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu .

 

Meski demikian, Said memastikan DPR belum secara resmi membahas Revisi UU KUP. "Saya meminta publik tidak menafsirkan sepotong-sepotong isi draf tersebut. Karena persepsi yang berkembang multitafsir. Padahal DPR-nya belum membahas itu,” pungkas legislator dapil Jawa Timur XI itu. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...