Mulyanto Sambut Baik Kemenperin Jadi Mitra Komisi VII

24-06-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Andri/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai kesepakatan untuk menempatkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai mitra Komisi VII DPR RI yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa 22 Juni 2021 kemarin menjadi sebuah pertanda adanya perubahan paradigma dan logika kemitraan dari bidang Energi, Riset dan Teknologi. Dimana energi menjadi arah prioritas kerja riset, teknologi dan lingkungan hidup menjadi Energi dan Industri.

 

"Dalam logika kemitraan ini kita berpikir bagaimana meningkatkan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi dalam rangka menggerakan industrialisasi nasional. Nantinya tetap ada mitra terkait ristek seperti BRIN, BPPT, LIPI, BATAN, Bapeten, LAPAN, dan BIG,” jelas Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, baru-baru ini.

 

Mulyanto menambahkan, semua mitra tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan ristek dari invensi menuju inovasi dalam dimensi ekonomi, terutama terjadi dalam industri. Hilirisasi hasil-hasil ristek yang signifikan adalah dalam bentuk komersialisasi oleh industri. “Ke depan arahnya nampak seperti itu. Pembangunan industri menjadi tujuan prioritas bidang energi dan ristek,” sambungnya.

 

Politisi Fraksi PKS ini berharap, perhatian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang tidak lagi menjadi mitra Komisi VII masih tetap diberikan terhadap aspek pengelolaan lingkungan pertambangan dan energi. Pasalnya hal itu merupakan aspek krusial dalam pembangunan energi. Bukan tidak mungkin, masyarakat dan lingkungannya akan menjadi korban dari eksploitasi ESDM jika masalah pengelolaan lingkungan ini kurang mendapat perhatian. Dengan kata lain hal tersebut sangat terkait dengan sustainsbilitas pembangunan nasional.

 

"Di sisi lain, perhatian Komisi VII terkait program hilirisasi mineral, yang merupakan implementasi UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, menjadi klop (cocok-red) dengan adanya mitra baru Komisi VII, yakni Kemenperin. Sebab, sisi pertambangan dari program hilirisasi mineral ini sudah cukup baik dilaksanakan Kementerian ESDM. Namun upaya ini tidak akan optimal kalau kita berhenti pada ekspor bahan setengah jadi,” ungkapnya.

 

Ekspor fero nikel (FeNi) atau NPI (nickel pig iron) misalnya, yang perlu didorong ekspor barang jadi produk mineral kita, baik berupa stainles steel, nikel sulfat, atau baterai listrik, dan lain-lain. Hal itu semata agar nilai tambah dan multiflier effect dari program hilirisasi semakin tinggi, dan benar-benar dirasakan nyata oleh masyarakat secara nyata. Dengan begitu, peran Kemenperin menjadi sangat vital di sisi hilir industri mineral ini. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...