DPR Apresiasi Kehadiran UP4B
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyambut baik kehadiran lembaga Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Bambang Darmono. "Selaku ketua Tim Pengawaas Papua dan Aceh, saya menilai beliau merupakan orang yang kompeten dan seringkali ditugaskan didaerah konflik seperti Aceh dan Papua,"kata Priyo saat konferensi pers, di Gedung DPR, Jum'at, (18/11).
Menurutnya, lembaga birokrasi baru ini dharapkan dapat menjadi lembaga dalam menjembatani komunikasi antara pusat dan Jakarta, termasuk juga dalam hubungan mengharmoniskan kembali disharmoni yang terjadi antara Pusat dan kelompok yang bertikai di Papua. "UP4B ini bertujuan untuk mempercepat UU otsus Papua jadi jangan dijadikan pertentangan dengan UU No.21 tahun 2001 tentang Otsus Papua,"paparnya.
Priyo menilai terdapat persoalan krusial tentang UU otsus papua dan terlihat adanya kendala di pemerintah pusat juga Pemda disana. "Maklumat UU otsus Papua ini ada turunan pasal yg belum diturunkan dengan baik artinya ada 3 Peraturan Pemerintah (PP) yang harus dituntaskan,"tandasnya.
Dia menambahkan, yang sudah disusun yaitu terkait pembentukan Masyarakat Rakyat Papua (MRP),sementara lambang daerah, fungsi dan kedudukan gubernur dan tata krama keuangan belum secara substansi menjawab PP yang ada. "Karena itu DPR meminta Menkopolhukam mempercepat semuanya terkait PP yang masih belum jelas,"katanya.
Sementara di Papua sendiri, masih belum dibentuk semacam Perdasus dan Perdasi dalam otsus Papua. "Penyusunan Perda khusus harus mendapat pertimbangan MRP, sementara Perdasi persetujuan Gubernur dan DPRD, sampai sekarang belum ada Perdasus dan Perdasi yang mengatur dana otsus karena terdapat sekitar Rp 28 Triliun dana otsus termasuk dana infrastruktur yang harus dipertanggungjawabkan.
Dia menambahkan, Pasal 78 UU otsus Papua menyebutkan pelaksanaan UU 21/2001 ini dievaluasi setiap tahun dan untuk pertama kalinya dilakukan pada akhir tahun ketiga sesudah UU berlaku, belum dilaksanakan secara konsekuen dan sesuai kehendak masyarakat lokal di Papua.
Selain itu, jelas Priyo, segala bentuk makar dan kekerasan di Papua harus diusut sumbernya baik dari oknum aparat, OPM dan organisasi tanpa bentuk. "Artinya negara harus mampu menjamin rasa keamanan bagi masyarakat papua,"tegasnya. (si)