Komisi II DPR Pantau Daerah Otonom Baru di NTB
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke provinsi Nusa Tenggara Barat, berupaya memantau pelaksanaan otonomi daerah di KabupatenSumbawa Barat, untuk melihat sejauh mana efektivitas pemekaran wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap (F-PG) saat pertemuan dengan jajaran pemerintah kabupaten Sumbawa Barat. "Tujuan kunjungan Komisi II kali ini, yaitu untuk melakukan evaluasi terhadap daerah otonomi baru, dan melihat bagaimana dukungan
masyarakat dalam pembangunan," ujar Chairuman saat wawancara sejumlahwartawan.
Tim Komisi II yang berkunjung ke NTB dipimpin oleh Ketua Komisi Chairuman Harahap (F-PG), didampingi Wakil Ketua Komisi, Abdul Hakam Naja (F-PAN)dengan anggota : Drs. Ramadhan Pohan (F-PD), Gede Pasek Suardika (F-PD), Khatibul Umam Wiranu (F-PD), Rusminiati (F-PD), Ir. Basuki Tjahaja Purnama (F-PG), Hj. Nurokhmah Ahmad Hidayat Mus (F-PG), Eddy Mihati (F-PDIP), Hermato (F-PKS), Drs.H.Rusli Ridwan (F-PAN), Drs. H. Nu’man Abdul Hakim (F-PPP), Abdul Malik Haramain (F-PKB), Drs. H.Harun Al Rasjid (F-GERINDRA).
Chairuman mengatakan evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan di wilayah yang dimekarkan khususnya diKabupaten Sumbawa Barat. Sejak tahun 2004 Kabupaten Sumbawa Barat berkembang cukup pesat dengan tingkat pelayanan publik yang semakin baik. Salah satu indikasi dari kemajuan adalah meningkatnya jumlah mahasiswa yang belajar di sejumlah perguruan tinggi. “Dengan kemampuan ekonomi masyarakat semakin baik, diharapkan SDM di Sumbawa Barat akan menjadi lebih baik di masa datang,” kata Chairuman.
Program E-KTP
Selain melakukan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah, Tim kunjungan Komisi II DPR RI ke NTB datang untuk melihat sejauhmana pelaksanaan program E-KTP dapat dilaksanakan dengan baik. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II, Abdul Hakam Naja saat melakukan pertemuan dengan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi. Hakam Naja mengatakan, dibutuhkan waktu selama 2 tahun untuk menyelesaikan 170 juta penduduk yang wajib memiliki E-KTP. Program ini telah dimulai secara nasional sejak bulan Agustus 2011 lalu. Diharapkan dapat terlaksana secara efektif selama 3-4 bulan. Namun Hakam Naja menyesalkan pelaksanaan program E-KTP di NTB yang sedikit tersendat, dikarenakan tidak maksimumnya ketersediaan alat . "Saya kira memang berat, melihat kasus di Kecamatan Praya, Lombok Tengah, karena alat yang tidak maksimal, oleh karena itu saya pikir manajemennya perlu diperketat di tahun 2012" ujar Abdul Hakam Naja. (Doni/ Tv Parle)