Pengelolaan Plasma Konvalesen Perlu Satu Pintu
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto: Mentari/Rni
Seiring dengan tingginya kasus Covid-19 di Indonesia menyebabkan tingginya pemintaan plasma konvalesen sebagai upaya pengobatan bagi para penyintas Corona. Belum lama ini, stok plasma konvalesen seringkali mengalami kekosongan dan masyarakat sulit untuk mendapatkan donornya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) membentuk pengelolaan plasma konvalesen agar satu pintu, guna menyamakan semua standar penggunaan plasma konvalesen beserta distribusinuya.
“Antara satu dengan yang lain SOP-nya berbeda-beda. Ada yang mengatakan tiga bulan (setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19), ada yang mengatakan enam bulan, belum lagi ada yang mengatakan tidak boleh vaksin, ada yang mengatakan sudah vaksin nggak apa-apa,” terang Mufida dalam Rapat Kerja Virtual dengan Kemenkes, Senin (5/7/2021).
Mufida melanjutkan, tidak adanya pengelolaan yang baik pada plasma ini menurutnya sangat berbahaya. Berbagai keterangan simpang siur menyebar di masyarakat yang menyebabkan tidak adanya kejelasan informasi mengenai parameter untuk donor plasma konvalesen. Terlebih, Indonesia sudah pada kondisi darurat.
Sehingga, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, perlu manajemen yang baik mengenai plasma konvalesen, bagaimana distribusinya, ke mana harus pergi serta bagaimana prosedurnya ketika masyarakat membutuhkannya.
“Nah ini kita minta penjelasan karena sebenarnya plasma konvalesen menurut keterangan dari berbagai dokter, ini kan bisa cukup membantu. Dan harusnya kita sudah menyiapkan, sudah mengantisipasi dan sudah mengelolanya dengan baik tentang plasma konvaselen ini,” imbuh legislator dapil DKI Jakarta I itu. (hal/sf)