Sambut Baik Usulan Kompleks Parlemen jadi RS Darurat, Sufmi Dasco Paparkan Beberapa Kendala

12-07-2021 /
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan) bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021). Foto: Denus/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan pemanfaatan halaman Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Dasco mengaku tak keberatan dengan usulan tersebut. 

 

"Kami menyambut baik usulan tersebut kami tidak keberatan," ungkap Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/7/2021). Menindaklanjuti usulan pemanfaatan gedung DPR/MPR/DPD sebagai rumah sakit darurat, dirinya bersama sejumlah Anggota DPR RI memeriksa langsung ke beberapa tempat atau ruangan yang dimungkinkan dijadikan ruang perawatan Covid-19

 

Namun, dalam tinjauan tersebut ditemukan beberapa kendala, seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke dalam lift. "Selain itu, banyak ruangan yang kedap suara dan sirkulasi udaranya tidak standar dan ada beberapa ruangan harus dibongkar jika akan digunakan," katanya.

 

Salah satu ruang yang diusulkan untuk dijadikan ruang perawatan, lanjut Daaco yakni ruang paripurna yang berada di Gedung Nusantara II lantai tiga. Namun, perlu diketahui kontruksi bangunan paripurna tidak rata atau menurun. Jika nantinya digunakan untuk bangsal RS Darurat, itu tidak memungkinkan. Selain itu, akses menuju ruang tersebut hanya memiliki 1 lif dan tidak cukup untuk memasukan tempat tidur ke ruang paripurna. 

 

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menyampaikan yang bisa dimungkinkan untuk dipergunakan yakni lapangan yang ada di DPR dengan ukuran 80×90 meter. Namun lapangan tersebut hanya bisa dibangun untuk tenda darurat .

 

"Kawan-kawan bisa menilai secara teknis, memungkinkan atau tidak. Nah mungkin yang tersisa dari seluruh area yang tadinya mau dipergunakan, ya mungkin yang tersisa yang memungkinkan bisa dipakai adalah lapangan ukuran 80x90. Tentunya ini enggak bisa dibikin bertingkat, hanya tenda-tenda darurat," papar Dasco.

 

Selain itu, kata Dasco, jika tetap akan menggunakan lapangan tersebut, yang harus dipikirkan adalah terkait sarana kamar mandi dan lainnya. "Di sini juga dipikirkan bagaimana kamar mandinya, bagaimana ini bukan hanya perawatannya saja, termasuk juga tempat dokternya, listrik, air dan lain-lain-lain. Nah, ini apakah kemudian juga secara teknis efisien atau enggak memakai lapangan," tuturnya. 

 

Menurut Dasco masih banyak gedung di sekitar DPR RI yang bisa digunakan untuk RS Darurat Covid-19. "Di sekitar DPR ini masih banyak tempat yg bisa dipakai sebenarnya untuk RS Darurat misalnya. Ada beberapa gedung lah yang bisa dipergunakan. Tadi teman-teman sudah melihat peninjauan teknis secara langsung dan juga tentunya sudah bisa mengambil kesimpulan apakah memungkinkan atau tidak," pungkasnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tindakan terhadap pemberantasan judi...
Adies Kadir Apresiasi Penangan Kasus Narkoba dan Terorisme di Tahun 2024
07-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai peredaran narkotika dan terorisme tetap menjadi ancaman serius bagi keamanan...
Adies Kadir: Over-Kapasitas di Lapas Jadi Beban, Restorative Justice Alternatif Solusi
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadirmenyoroti masalah over-kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba. Kondisi...
KPK Perlu Lebih Kuat dan MA Serius Bersihkan Institusi Peradilan di 2025
06-01-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tahun 2024 merupakan tonggak penting dalam perjalanan penegakan hukum di...