RUU KUP Penting untuk Topang Pembagunan Nasional

13-07-2021 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie saat memimpin RDPU Panja RUU KUP, Senin (12/7/2021). Foto: Oji/Man

 

Komisi XI DPR RI masih terus menerima masukan penting untuk merumuskan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). RUU ini merupakan perubahan kelima KUP atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 dan dinilai sangat strategis untuk menopang pembangunan nasional.

 

"Hari ini mendengarkan masukan dari Tax Center Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada,  Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya atas RUU Perubahan Kelima KUP,” ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie saat memimpin RDPU Panja RUU KUP, Senin (12/7/2021).

 

Dikatakan Dolfie, APBN yang sehat dan berkelanjutan akan mampu menjalankan fungsi alokatif, distributif, dan stabilisasi yang optimal. Dalam sepuluh tahun terakhir, pendapatan negara mengalami tren penurunan. Dalam kondisi ini kita juga menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Kebijakan countercyclical yang harus dilakukan memaksa APBN bekerja sangat keras.

 

Ditambahkan politisi PDI Perjuangan ini, fungsi aloksi dirasionalisasi dengan spending better. Fungsi distribusi dan stabilisasi diprioritaskan untuk survival penanganan dampak pandemi dan pemulihan ekonomi. Dengan kondisi tersebut, Indonesia memiliki ruang fiskal yang cukup menantang. Di sisi lain, pemerintah masih dihadapkan pada masalah adanya ketimpangan antara Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita dengan tax ratio.

 

"Pajak merupakan tiang utama penyangga APBN yang sehat, di samping PNBP yang optimal, pembiayaan yang efisien, dan belanja yang berkualitas. Dalam bidang perpajakan, Indonesia telah mengalami perjalanan panjang dalam mereformasi sistem perpajakannya. Hasil dari perjalanan panjang reformasi perpajakan sejak tahun 1983 telah membawa sistem perpajakan di Indonesia menjadi sistem yang lebih sustainable, mampu menangkap perubahan zaman dan menjadikan penerimaan pajak sebagai sumber pendapatan negara yang penting," urai Dolfie. (mh/es)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...