DPR Nilai Penyelenggaraan Ibadah Haji 2011 Belum Optimal
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa yang juga sebagai Tim Pengawas penyelenggaraan ibadah haji menilai, penyelenggaraan ibadah haji tahun 1432 H/2011 kurang optimal, masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki kedepannya. “Masih terdapat kekurangan-kekurangan disana-sini,” ungkapnya saat ditemui tim Parle di Gedung Nusantara I DPR, Kamis (24/11).
Menurutnya, kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki adalah masalah pemondokan, transportasi, katering makanan, MCK, dan persoalan manajemen. Ia memberi contoh, seperti pemondokan kalau dilihat dari segi fisiknya sudah bagus, hanya ada pemadatan dipemondokan. “Pemondokan yang seharusnya di isi 6 orang tetapi di isi 8-10 orang dengan ukuran kamar 4 M2. Jadi pemadatan dipemondokan itu masih terjadi walaupun dari segi fisik pemondokannya sudah bagus-bagus,” kata Chairunnisa.
Dia menambahkan, belum lagi masalah tenda di Mina yang diisi oleh jemaah haji China dan Afrika, dimana seharusnya tenda jamaah haji Indonesia tidak ditempati oleh jamaah haji lain. “Ini ‘kan sudah jelas yang namanya tenda nomor 17 di Mina itu adalah tendanya jamaah haji Indonesia, koq bisa jamaah haji lain mengisinya. Sedangkan jamaah haji kita malah keleleran di luar tenda,” ujarnya. Berarti panitia kita ini lemah, mestinya panitia kita itu harus bilang “ini tenda jamaah haji Indonesia tolong dong jangan diisi,” jelasnya.
Terkait dengan masalah katering makanan, Chairunnisa menjelaskan, sesungguhnya sudah ada kesepakatan di Pleno Komisi VIII DPR bahwa untuk Armina (Arafah dan Mina) katering makanannya memakai boks, akan tetapi kenyataannya kemarin disana itu masih prasmanan, dimana dalam pengaturan prasmanan ini juga masih kurang baik. Karena para jamaah haji kita untuk mendapatkan makanan harus antre panjang dengan membawa piring kosong masing-masing yang makanannya diambilkan oleh petugas makanan. “Jadi tidak mengambil sendiri, inikan ironis sekali, semacam tahanan saja yang menunggu antre makanan,” tuturnya.
Chairunnisa lebih kecewa lagi saat melihat di Mina ada sekitar 200 orang jamaah haji Indonesia yang sakit Diare karena makanan (nasi) yang tersedia itu makanan yang sudah basi. “Tapi sangat disayangkan pemerintah Indonesia oke-oke saja, tidak ada tindakan, itu ‘kan tidak benar juga,” jelasnya dengan nada kecewa.
Jadi masalah antre mengantre bukan hanya di katering makanan saja tapi di MCKnya juga begitu, mengantrenya sampai panjang. “Harusnya panitia komplain dong, wong kita bayar sama pemerintah Arab Saudi, bukannya tidak bayar. Kita harus komplain kalau kita mempunyai sebuah keinginan penyelenggaraan haji itu lebih baik dan melindungi jamaah haji kita, kasihan jamaah haji kita, masa dari zaman tahun kapan sampai tahun sekarang MCKnya tetap seperti itu terus,” sindirnya.
Menurutnya, itu memang urusan pemerintahan Arab Saudi, bukan urusannya pemerintah Indonesia, apalagi kita tidak mempunyai bargaining power dengan pemerintah Arab Saudi jadi posisi Indonesia lemah dimata Arab Saudi.
Persoalan Transportasi
Terkait transportasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, lanjutnya, DPR menyoroti persoalan transportasi yang seringkali telat melakukan antar jemput jamaah haji Indonesia. Yang dikatakan Taradudi yaitu pengangkutan jamaah haji dari Arafah ke Musdalifah, dari Musdalifah ke Mina harusnya jamaah haji kita di Musdalifah itu setelah tengah malam (jam 12 malam) diberangkatkan ke Mina, tetapi sampai jam 12 malam lewat masih banyak jamaah haji kita yang belum terangkut. “Ini bagaimana bisa terjadi, jamaah haji kita ‘kan bayar Dam,” kata Chairunnisa seraya menambahkan memang agak repot karena sistemnya adalah sistem pemerintahan Arab Saudi dan bargaining power pemerintah Indonesia sangat lemah.
Menurutnya, kalau namanya Taradudi mestinya pemerintah Arab Saudi harus menyediakan kendaraan busnya lebih banyak sehingga para jamaah haji kita yang belum terangkut dapat terangkut, tidak ada lagi yang terbengkalai. Jadi kelemahan pemerintahan Indonesia sesungguhnya soal manajemen. Penyelenggaraan ibadah haji ini bukan hanya semata persoalan beribadah haji saja tetapi lebih daripada itu. Jadi manajemen penyelenggaraan ibadah haji harus diperbaiki, tegasnya.
Pertama, jelasnya, adalah pemisahan regulator dengan operator. “Jadi yang terjadi sekarang ini regulator pemerintah, operator pemerintah, semua oleh pemerintah,” kata Chairunnisa. Oleh karena itu, lanjutnya, DPR akan merevisi UU Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menurutnya, mau tidak mau UU Haji tersebut harus direvisi, karena undang-undang ini sudah tidak relevan lagi dimana regulasi dan operasi itu tetap oleh pemerintah, tambahnya. Kedua, lanjutnya, DPR mengusulkan segera dibentuk Badan Khusus Penyelenggaraan Ibadah Haji, kalau perlu Kementerian Khusus Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Wakaf seperti kementerian yang ada di Arab Saudi, yaitu Kementerian Haji dan Wakaf. “Komisi VIII DPR sudah sepakat untuk membentuk sebuah Badan,” katanya.
Dia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji ini belum maksimal karena masih ada kekurangan-kekurangan yang harus diperbaiki. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa tetapi memang masih ada kekurangan yang harus dievaluasi. “Jadi ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan perlu perbaikan kedepannya,” imbuhnya.(iw)/foto:iw/parle.