Gde Sumarjaya Minta Menperin Segera Cabut Izin PT KTM

26-07-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih berbincang dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmit saat raker di Gedung DPR RI. Foto: Ist/Man

 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita segera melakukan langkah yang cepat dan terukur terhadap aduan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang mengusulkan pencabutan izin usaha PT Kebun Tebu Mas (KTM). Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu  pada tanggal 15 Juli 2021 juga mengirimkan surat serupa. 

 

“Jika memang ada surat dari APTRI seperti itu, maka ini sudah di titik nadir dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Perindustrian. Terlebih, saya melihat pengaduan seperti ini terkai PT KTM sudah banyak. Jadi, tidak perlu ragu-ragu untuk dilakukan investigasi,” ujar Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih, dalam keterangan resminya yang diterima Parlementaria, Senin (26/7/2021). 

 

Demer dalam rilisnya menjelaskan, diketahui dalam surat yang ditandatangani oleh Sunardi Edy Sukamto selaku koordinator pelaksana harian DPP APTRI menyatakan sikap dan permohonan kepada Menperin mencabut izin usaha PT KTM dengan empat alasan. Pertama, PT KTM tidak menepati janji atas kewajiban menambah luas tanam tebu sesuai dengan persyaratan. Kedua, PT KTM memaksakan dengan cara-cara kotor untuk memperoleh izin impor bahan baku pembuatan gula rafinasi. 

 

Selanjutnya, dalam poin ketiga berisi tuntutan agar PT KTM tidak menambah luas lahan dan tidak merusak harga beli tebu dengan cara mematok harga pembelian tebu yang tinggi. Terakhir, PT KTM diduga melakukan penimbunan gula rafinasi sesuai sidak Polda Jatim. Namun, saat wartawan mengkonfirmasi surat tersebut kepada Sunardi Edy Sukamto melalui telepon selulernya belum memberikan jawaban. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...