Lima Kementerian Beri Masukan RUU Ormas

30-11-2011 / PANITIA KHUSUS

 

Lima Kementerian RI antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memberikan masukan bagi Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) dalam Rapat Kerja Panitia Khusus RUU Ormas  di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/11)

Dalam Rapat Kerja Pansus RUU Ormas yang dipimpin Ketua Pansus Abdul Malik Haramain, Rusli Wahid Dirjen Dayasos dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial  mengharapkan RUU  Ormas  mengatur hal-hal yang bersifat strategis tetapi komprehensif terhadap ormas baik  ormas yang dibentuk dan lahir di Indonesia maupun ormas asing yang beroperasi dalam wilayah NKRI, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

Rusli   mengusulkan agar substansi RUU Ormas menekankan optimalisasi peran dan fungsi Kementerian/Lembaga yang ada baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka meningkatkan kolaborasi, sinergi dan kemitraan dengan ormas.

meningkatkan partisipasinya dalam mengawasi kiprah organisasi kepemudaan.

Menurut Rusli pengawasan bagi ormas kepemudaan asing dilakukan melalui pengawasan terpadu. Terkait dengan kemenpora, yang dapat dilakukan adalah melakukan pemantauan menggunakan infrastruktur yang dimiliki. Sedangkan dalam penindakan diserahkan kepada aparat atau instansi yang berwenang. Kemenpora tidak memiliki kewenangan dalam proses pengawasan. Adapun tugas pemantauan dapat dilaukan sebagai bagian dari proses pemberdayaan.

                Sedangkan Lukita Dinarsyah Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas menyarankan dalam pembahasan RUU Ormas disinkronkan dengan Undang-undang lain yang berkaitan dengan Organisasi Masyarakat.

                Lukita memberikan usul perlunya satu pintu regristasi bagi seluruh ormas baik  ormas yang dibentuk dan lahir di Indonesia maupun ormas asing yang beroperasi di Indonesia. (sc)

  

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...