Peringati Hari AIDS Se-dunia 2011
BKSAP Tegaskan Komitmen Indonesia Berantas AIDS
Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan komitmen Indonesia kepada dunia dalam pemberantasan penyakit menular Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Berdasarkan data Bappenas mengenai Laporan Pencapaian MDGs 2010, disebutkan bahwa pemberantasan HIV/AIDS yang menjadi tujuan ke-enam dari komitmen global Millennium Development Goals (MDGs) masih belum “on-track”. Data Kementerian Kesehatan menyebutkan pada Triwulan 2 tahun 2011, jumlah kasus AIDS yang dilaporkan mencapai 26.483 kasus (Juni 2011) dengan penambahan 2.001 kasus baru (April-Juni 2011).
BKSAP DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) MDGs menaruh perhatian besar terhadap masalah tersebut. BKSAP DPR RI sesuai tugas dan fungsinya mendapatkan amanat untuk menggalang kerja sama dan inisiatif global termasuk untuk upaya pemberantasan HIV/AIDS tersebut. Langkah ini tidak hanya dilakukan dengan membentuk Panja MDGs. Di level internasional, BKSAP telah ditunjuk oleh Inter-Parliamentary Union (IPU) menjadi anggota Advisory Group on HIV/AIDS. Advisory Group ini terdiri dari 12 anggota parlemen mewakili 7 daerah geopolitik yang mendapatkan tugas sebagai focal point untuk isu-isu HIV/AIDS.
Keterwakilan Indonesia dalam Advisory Group tersebut diharapkan dapat meningkatkan level of trust dari negara-negara dalam upaya Indonesia memberantas HIV/AIDS. Sebagai negara berkembang, dampak dari peningkatan kepercayaan tersebut sangat besar, khususnya untuk meningkatkan komitmen dan inisiatif global dalam pembiayaan pemberantasan HIV/AIDS. Sementara di tingkat domestik, hadirnya UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diharapkan dapat memperkuat jaminan pembiayaan kesehatan yang non-diskriminatif terhadap para penderita HIV/AIDS yang sebelumnya sudah tercakup dalam Jamkesmas.
Upaya untuk tetap memprioritaskan pemberantasan HIV/AIDS sebagai salah satu agenda penting di parlemen tersebut juga sejalan dengan seruan yang disampaikan Sekjen IPU Anders B Johnsson dan Eksekutif Direktur Joint UN Programme on HIV/AIDS (UNAIDS) Michel Sidibe kepada seluruh Ketua Parlemen di dunia. Seruan tersebut disampaikan untuk memperingati Hari AIDS se-dunia pada 1 Desember besok.
Dalam seruannya, IPU dan UNAIDS mengungkapkan program pemberantasan AIDS mengalami percepatan berkat komitmen politik yang diberikan. Namun demikian, masih banyak UU dan peraturan yang menciptakan halangan bagi upaya pencegahan dan terapi HIV/AIDS yang efektif, termasuk untuk perawatan dan pemberian dukungan bagi orang yang hidup dengan AIDS (ODHA).
Berdasarkan data UNAIDS, sedikitnya 47 negara memiliki UU dan peraturan yang memberi sanksi pelarangan masuk, tinggal, dan bertempat tinggal bagi para ODHA, selain itu banyak juga larangan maupun sanksi kepada pekerja seks komersial dan pengguna ketergantungan obat yang justru menjauhkan mereka dari layanan kesehatan dan membuat mereka menjadi lebih rentan akan penyebaran HIV. (Parle-BKSAP)