Kementerian PU Diminta Lakukan Investigasi Menyeluruh Runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara

02-12-2011 / KOMISI V

 

            Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan investigasi secara menyeluruh atas runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara dengan membentuk Tim Independen.

            Tim Independen ini berasal dari para pakar bidang konstruksi khususnya konstruksi jembatan dari Perguruan Tinggi (ITB, ITS, UGM, UI), Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia dan Litbang PU serta menyampaikan hasilnya kepada Komisi V DPR paling lambat 30 hari kerja.

            Demikian salah satu kesimpulan rapat yang dibacakan Wakil Ketua Komisi V DPR H. Mulyadi saat memimpin rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri PU, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Kakorlantas Polri, Kepala Basarnas, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Bupati Kutai Kartanegara, Ketua DPRD Kutai Kartanegara dan Direksi PT Hutama Karya, PT Perentjana Djaya, PT Bukaka Teknik Utama beserta jajarannya, Kamis sore (1/12) di gedung DPR.

            Pada kesimpulan berikutnya, Mulyadi menyampaikan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang, Komisi V DPR meminta Kementerian PU melakukan audit teknis terhadap jembatan dengan bentang panjang, terutama jembatan dengan sistem Suspension dan Cable Stay.

            Komisi V DPR juga mendukung upaya-upaya Basarnas untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban yang sampai saat ini masih menemui beberapa kendala serta meminta Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk membebaskan biaya perawatan serta memberikan santunan kepada masyarakat yang menjadi korban.

            Guna menjamin aksesibilitas wilayah, Komisi V DPR mendukung langkah Kementerian Perhubungan untuk mengadakan sarana transportasi darurat untuk menggantikan sementara fungsi jembatan.

            Dalam kesempatan tersebut, Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, Kementeriannya masih melakukan penyelidikan secara intensif apa penyebab runtuhnya jembatan tersebut. Penyebab sementara runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara yang baru berusia 10 tahun ini karena lemahnya titik buhul atau sambungan kabel vertikal dan kabel utama jembatan.  

            Jembatan dengan bentangan sepanjang 710 meter itu diresmikan pada tahun 2001. Jembatan itu melintasi Sungai Mahakam, menghubungkan Kota Tenggarong dan Tenggarong Seberang. Hingga kemarin, 20 orang meninggal dan diduga 17 orang masih dalam pencarian.

            Djoko menambahkan solusi yang dilakukan Pemerintah setelah runtuhnya jembatan,  yang tercepat mengatasi dengan Kapal Ferry. Karena, kata Djoko, jika menunggu jembatan baru akan dibangun memerlukan waktu yang lama. Padahal jembatan ini sangat vital penggunaannya.

            Kementerian Perhubungan telah menyiapkan kapal Ferry, namun kendalanya belum ada dermaga berlabuhnya kapal tersebut. Untuk membangun dermaga pihaknya kesulitan dana. Setelah dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) siap untuk membuat dermaga.

            Konsultan proyek pembangunan jembatan Kutai Kartanegara, PT Perentjana Jaya mengklaim telah memenuhi proses uji spesifikasi bahan. Pengujian dilakukan di Australia pada 1994-1996.

            Dirut PT Hutama Karya Tri Widjajanto mengatakan, konstruksi juga sudah sesuai spesifikasi. PT Hutama Karya merupakan kontraktor pembangunan jembatan tersebut.

            Menurut Widjajanto, kepala proyek yang mengawasi pembangunan jembatan tersebut pengawas terbaik dan salah satu pakar jembatan bentang terbaik. Jembatan tersebut juga dibangun dengan prinsip kehati-hatian, keseimbangan, keakurasian dan ketelitian serta melalui tahapan-tahapan yang direncanakan.

Kegagalan Konstruksi   

            Pada kesempatan yang sama. Anggota Komisi V DPR dari PDI Perjuangan Rendhy Lamadjido menyampaikan, dari beberapa analisa pakar, dia melihat runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara itu merupakan kegagalan konstruksi.

            Rendhy melihat pembangunan jembatan dari awal sudah mengalami reformasi mengakibatkan penurunan daripada bantalan jembatan berkisar 8 – 10 cm. Menurutnya, ini kegagalan pemerintah dalam mengobservasi bangunan.

            Dia menyesalkan kenapa Pemerintah sudah tahu ada pergeseran 8 – 10 cm dibiarkan terus, bahkan mengalami penurunan. Seharusnya Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas menutup jembatan itu dan segera dilakukan perbaikan sebelum terjadi runtuhnya jembatan. (tt)foto:ry/parle

             

 

BERITA TERKAIT
Roberth Rouw Soroti Efisiensi BUMN dan Infrastruktur Bandara Halim
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw melakukan kunjungan kerja ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk meninjau...
Musa Rajekshah Soroti Masalah Kenaikan Tarif Layanan dan Pengembangan Pelabuhan
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah mengungkapkan beberapa persoalan terkait sektor pelabuhan yang hingga kini masih...
Kemhub Harus Maksimalkan Potensi PNBP Perhubungan Laut
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, meminta Kementerian Perhubungan untuk memaksimalkan potensi Penerimaan Negara Bukan...
Lasarus: Digitalisasi Pelabuhan Tanjung Priok Efektif Tingkatkan PNBP
04-02-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Tim Kunjungan Lapangan Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Tanjung Priok, Lasarus, mengapresiasi penerapan sistem manajemen...