Pemerintah Diminta Serius Kembangkan UMKM untuk Hadapi Perdagangan Lintas Batas

25-08-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina ketika mewakili pandangan Fraksi PKS dalam rapat kerja dengan pemerintah membahas ratifikasi RUU tentang PMSE di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Runi/Man

 

Terkait Pengesahan  ASEAN Agreement On Electronic Commerce pada Rapat Kerja Pembicaraan Tingkat I, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, kegiatan perdagangan lintas batas melalui sistem elektronik di era globalisasi saat ini merupakan suatu keniscayaan. Akan tetapi ratifikasi tersebut harus bisa menumbuhkan dan mengembangkan UMKM dalam negeri.

 

"Adanya RUU ASEAN Agreement On Electronic Commerce harus dapat meningkatkan peran Pemerintah dalam mengembangkan produk UMKM dalam negeri yang berorientasi ekspor. Mengingat dengan adanya perdagangan lintas batas dalam e-commerce, dapat membuat persaingan produk lintas negara semakin ketat. Sehingga produk dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk luar negeri, sehingga dapat digemari oleh penduduk luar negeri," tutur Nevi dalam berita rilisnya, Rabu (25/8/2021).

 

Ia melanjutkan,  adanya perjanjian ini mengharuskan  pemerintah  membuat regulasi tentang standarisasi produk yang bisa dipasarkan di wilayah Indonesia. Termasuk didalamnya penerapan aturan sertifikat halal terutama untuk makanan dan obat sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen di Indonesia yang sebagian besar beragama Islam.

 

Menurut Nevi pemerintah harus dapat melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk asing yang masuk melalui e-commerce dengan cara membuat regulasi untuk membatasi praktek perdagangan lintas batas atau cross border yang dilakukan melalui e-commerce.

 

Sampai pemerintah mampu membina pelaku usaha UMKM terutamanya menjadi kokoh dan tangguh dalam bersaing, maka regulasi perlindungan ini akan tetap dibutuhkan. Bila tidak dilakukan, akan dikahwatirkan di masa depan akan banyak yang gulung tikar akibat belum siap menghadapi persaingan global," tutup Nevi. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...