Rumah Aspirasi, Kantor Bersama Anggota DPR Dalam Satu Dapil

12-12-2011 / B.U.R.T.

Rumah aspirasi merupakan kantor sekretariat bersama anggota-anggota DPR RI dalam satu daerah pemilihan (dapil). Dengan adanya rumah aspirasi anggota- anggota DPR “dipaksa” untuk bekerja bersama menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat di dapilnya, melewati sekat-sekat fraksi, ideologi, maupun komisi. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Pius Lustrilanang (F-Gerindra) saat pertemuan dengan Sekda provinsi DI Yogyakarta, Drs. Icshanuri, sejumlah pimpinan SKPD terkait, Pemkab/pemkot serta Perguruan Tinggi, yang berlangsung di Gedhong Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta, (06/12).

Pius menjelaskan, penyerapan aspirasi yang sudah dijalankan DPR melalui mekanisme Rapat Dengan Pendapat (RDP), Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan Kunjungan Kerja Komisi saat reses persidangan serta pengaduan masyarakat berbasis IT sudah berlangsung dengan baik, namun kunjungan kerja perorangan dirasakan belum berjalan optimal, mengigat saat kunjungan perorangan surat tugasnya berasal dari fraksi bukan pimpinan dewan, sehingga saat seorang anggota DPR berkoordinasi dengan pemerintah daerah di dapilnya tidak bisa diakomodasi dengan baik, karena pihak pemda beranggapan hal itu merupakan tugas dari partai. “Pihak pemda sering bingung apakah ini tugas sebagai pejabat negara atau aparat partai,” ungkap Pius. “Sekat komisi dan fraksi juga menjadi hambatan dalam penyaluran aspirasi,” tambahnya.

Ketua Tim kunjungan kerja BURT, H. Refrizal (F-PKS) mengatakan, peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2009 pasal 203 mengamanatkan bahwa DPR dapat membangun sarana di daerah pemilihan guna menerima, menghimpun dan menampung aspirasi masyarakat di daerah. Sarana itu disebut rumah aspirasi. “Yaitu kantor bersama anggota dewan tempat penyerapan aspirasi rakyat yang berada di daerah pemilihan anggota yang bersangkutan,” katanya.

Rumah aspirasi ini artinya tempat bukan bangunan permanen seperti yang digambarkan media selama ini. “Kita tidak pernah membayangkan membangun gedung di daerah,” tegas Refrizal. Wakil Ketua BURT ini mengungkapkan pertemuan ini bertujuan untuk menggali masukan mengenai mekanisme penyerapan, penyaluran, dan tindak lanjut aspirasi yang efektif dan efisien di daerah. “Bagaimana tidak lanjut aspirasi dan tempat untuk penyaluran aspirasi tersebut sedang dikaji oleh BURT selaku alat kelengkapan DPR yang mengurus kerumahtanggaan dewan,” ujarnya menjelaskan.

Dalam dialog, Kepala Disperindagkop dan UKM, Ir. Astungkoro, MM. Mengatakan, terkait UKM dengan kredit macet yang menimpa warga Bantul paska gempa, Pemprov DIY sudah menyurati mulai dari Presiden hingga Direktur BI dan komisi yang ada DPR RI, namun sampai sekarang juga belum ada realitanya. ”Sebenarnya yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan tempat maupun rumah aspirasi, namun bagaimana aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti oleh anggota DPR RI hingga ke pemerintah pusat,” terang Astungkoro.

Sementara Wakil Bupati Bantul Sumarno PRS. mengusulkan, agar aspirasi yang disampaikan masyarakat terdokumen dengan baik, sehingga masyarakat benar-benar mengetahui kalau aspirasinya sudah masuk di DPR RI sebagai wakil rakyat, dan sudah ada tindak lanjut untuk disampaikan ke pemerintah pusat. ”Selain terdokumentasi, data tersebut juga bisa di akses oleh semua masyarakat,” pintanya seraya berharap masukan-masukan ini menjadi catatan tersendiri bagi anggota DPR RI. (yud.Tvp)
 

BERITA TERKAIT
Kunjungan BURT ke DIY: Evaluasi Layanan Kesehatan Jamkestama
30-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memastikan...
Layanan Keprotokolan Kedewanan di Bandara Radin Inten II Lampung Dipastikan Berjalan Optimal
26-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Tim Kunjungan Kerja Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua BURT DPR...
DIPA 2025 Diserahkan, DPR Tegaskan Komitmen pada Rakyat
23-01-2025 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusuma, memimpin rapat bersama Pimpinan Alat...
Rajiv: Perlu Koordinasi Agar Hak Protokoler DPR Tidak Mengganggu Masyarakat
04-12-2024 / B.U.R.T.
PARLEMENTARIA, Boyolali - Anggota DPR RI memiliki hak yang melekat, yang salah satunya adalah Hak Protokoler. Namun, terkadang, publik menilai...