Setjen Harus Berikan Pelayanan Cepat dan Berkualitas kepada Dewan
Segenap staf dan karyawan Sekretariat Jendral (Setjen) yang merupakan unsur penunjang DPR diharapkan dapat menjaga harapan dan semangat untuk dapat memberikan kontribusi yang terbaik bagi organisasi. Fokus dari semua itu adalah memberikan pelayanan cepat dan berkualitas kepada anggota DPR.
“Untuk dapat memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas kepada anggota Dewan, setiap individu harus memjadi pribadi yang amanah, kreatif, inovatif, responsif terhadapat perubanan yang ada, serta konsisten dalam menerapkan tertib andministrasi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Sekretaris Jendral DPR RI Nining Indra Saleh saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan pejabat struktural eselon I, II, III dan IV di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/11).
Khusus kepada pejabat yang baru mendapat promosi, ia menyebut pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab yang lebih besar. Semua itu menurutnya adalah amanah Allah SWT yang nantinya akan dimintakan pertanggungjawaban. Disamping itu amanah akan dievaluasi secara periodik, dan seharusnya siap jika setiap saat ditarik kembali.
Pada bagian lain Setjen juga mengingatkan peraturan perundangan bidang kepegawaian yang baru saja disosialisasikan yaitu PP no.53/2010 tentang Disiplin PNS serta PP no.45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian PNS. Ia meminta para pejabat berani bertindak apabila terjadi pelanggaran disiplin sesuai aturan tersebut. Apabila pejabat tidak mememiliki keberanian untuk menindak maka akan merugikan diri sendiri yaitu mendapat hukuman yang sama dengan pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
Nining Indra Saleh dalam kesempatan itu melantik Johnson Rajagukguk sebagai pejabat struktural eselon I Deputi Bidang Perundang-Undangan. Selain itu dilantik pula 20 pejabat eselon II, III dan IV yang merupakan mutasi dan promosi di lingkungan Sekretariat Jendral DPR RI. Ia menegaskan penunjukan pejabat tidaklah berdasarkan kriteria senioritas semata. Pertimbangan performance kinerja dan penguasaan substansi selama ini merupakan hal yang harus lebih diperhatikan sesuai tuntutan organisasi. (iky)