Komisi II Minta Anggaran Pemilu Dipangkas Lagi

16-09-2021 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Foto: Andri

 

Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/9/2021), telah disampaikan bahwa anggaran yang akan dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu Presiden dan legislatif dan Rp26 triliun untuk pilkada serentak.

 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mendorong KPU dan Bawaslu melakukan efisiensi anggaran. Hal ini diungkapkannya mengingat kondisi ekonomi saat ini masih erat berkaitan dengan pandemi Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan pemillu 2024 ini dikatakannya sangat menjadi sorotan publik.

 

“Saya ingin nanti di-exercise juga oleh KPU dan juga mungkin nanti Bawaslu dan DKPP itu terkait soal efisiensi anggaran. Kita harus sama-sama menyadari bahwa situasi ekonomi kita ini terdampak pandemi memang sulit dan bahkan ini juga menjadi salah satu fokus perhatian dari publik terkait dengan soal anggaran ini tadi. Jadi, tentu efisiensi ini menjadi penting,” jelas Saan.

 

Namun di satu sisi, Politisi Fraksi Partai NasDem ini juga menyadari bahwa beban kerja dan kerumitan pemilu 2024 sangatlah tinggi. Pemilu diselenggarakan untuk pertama kalinya secara serentak. Selain itu, ada beberapa daerah yang memang anggarannya tidak bisa diutak-atik. Untuk itu Saan menuntut kreativitas dari para penyelenggara Pemilu untuk menciptakan efisiensi.

 

“Nah, kita memahami tadi beban kerja penyelenggara pasti akan berat dan tingkat kerumitan pemilu juga akan berat. Maka, kalau tadi misalnya istilah mendagri tahapan tambahan itu akan menimbulkan narasi yang lain, mungkin bisa diganti pra tahapan. Karena kan itu untuk internalnya kpu menyiapkan itu semua. Itu pun nanti kalau kita sepakati,” terang Saan.

 

Senada dengan Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDI-Perjuangan Junimart Girsang menyatakan bahwa KPU dan Bawaslu perlu menciptakan kreativitas lebih di masa extra ordinary saat ini. Terutama yang dimaksud olehnya dalam hal efisiensi anggaran. Ia menerangkan, pada rapat sebelumnya antara Komisi II, penyelenggara Pemilu dengan Banggar telah disepakati perihal pengetatan anggaran.

 

“Soal anggaran ini harus kita perhatikan karena menyangkut ekonomi sekarang. Tentu sekjen dari KPU dan Bawaslu sudah menyampaikan kepada Ketua KPU bagaimana pertemuan kita dengan pihak Banggar. Pihak Banggar meminta dengan sangat supaya anggaran atau honor KPPS itu lebih diminimalkan. Jadi kita tidak bicara UMR. Kalau UMR kan setiap daerah berbeda-beda UMR-nya. Nah ini tolong diperhatikan kepada KPU dan penyelenggara yang lain,” tegasnya. (er/es)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...