Sistem Rujukan di Manado Belum Berjalan dengan Baik
Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah Kesehatan dan Tenaga Kerja menilai sistem rujukan di Manado belum berjalan dengan baik.
Hal ini terlihat membludaknya pasien-pasien Jamkesmas dan Jampersal di RSUP Kandow Manado.
"Pasien-pasien yang seharusnya bisa melakukan persalinan di puskesmas atau RSUD ternyata langsung ke RSUP Kandow," kata Irgan Chairul Mahfiz Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Provinsi Manado disela-sela kunjungannya ke RSUP Kandow, Senin (19/12)
"Kelahiran yang normal sekalipun, mereka memaksakan untuk datang ke RSUP Kandaow walaupun jaraknya jauh," imbuhnya.
Di RSUP Kandow, Komisi IX menemukan ada pasien persalinan normal dari Tomohon yang jaraknya jauh memakan waktu satu jam perjalanan.
Alasan si pasien cukup klasik, yaitu karena pengalaman persalinan pertamanya di RSUP tersebut dan fasilitasnya lebih lengkap. Ia lebih yakin jika melakukan persalinan di RSUP Kandow lebih baik.
"Inilah yang harus dibenahi, termasuk sarana pembiayaannya", tambah politisi dari Fraksi PPP tersebut.
Irgan menyampaikan bahwa biaya jampersal untuk Bidan sebesar Rp 350 ribu, sedangkan biaya umum dikenakan biaya lebih kurang Rp 500 ribu.
Disinyalir banyak Bidan-bidan yang tidak mau membantu persalinan melalui program jampersal karena biayanya kecil.
Irgan akan minta Kementerian Kesehatan untuk melakukan konsolidasi terhadap upaya-upaya untuk melaksanakan sistem rujukan secara baik dan perbaikan pembiayaannya.
Irgan berharap peran Bidan lebih optimal dengan membantu persalinan khususnya yang normal, kemudian Dukun-dukun Beranak yang masih bisa diajak bekerjasama.
Kalau itu bisa dilakukan, Irgan yakin overloud yang terjadi di RSUP Kandow Manado tidak akan terjadi. Walaupun ia tahu bahwa fasilitas RSUP tersebut masih kurang memadai, seperti kamar rawat yang sempit, tidak ada kipas angin ataupun AC bahkan kamar mandipun terbatas namun pasienya banyak bahkan sampai di koridor-koridor.
"Bayi-bayi yang baru lahir bisa terkena infeksi, karena kurangnya sirkulasi udara", terang Irgan.
Irgan mengharapkan pihak RSUP Kandow, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota untuk bersama-sama melakukan koordinasi untuk mengurai persoalan-persoalan yang terjadi selama ini.
Dan ini akan menjadi bahan masukan bagi Komisi IX DPR RI untuk minta Menteri Kesehatan dengan strike memperbaiki sistem rujukan agar dapat dipatuhi dan berjenjang.
Irgan juga akan minta pemberdayaan puskesmas, yaitu fasilitas pelayanan puskesmas ditingkatkan menjadi puskesmas rawat inap.
"Jadi masyarakat tidak perlu lagi ke rumah sakit, karena biayapun sudah ditanggung pemerintah", harapnya.
Pada kesempatan itu juga Irgan mengharapkan adanya perbaikan fasilitas yang ada di RSUP Kandow khususnya untuk menangani pasien-pasien Jamkesmas dan Jampersal yaitu dengan menambah ruang rawat Kelas III.
Selain mengunjungi RSUP Kandow Manado, Tim Komisi IX juga akan mengunjungi RSUD Noongan di Minahasa dan Balai Latihan Kerja di Provinsi Sulut.
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI antara lain Zulmiar Yanri (F-PD), Dhiana Anwar (F-PD), Siti Mufattaha (F-PD), Aditya Anugrah Moha (F-PG), Surya Chandra Surapaty (F-PDIP), Imam Suroso (F-PDIP), Sri Rahayu (F-PDIP), Anshory Siregar (F-PKS), Hang Ali Saputra Syah Pahan (F-PAN), dan Risky Sadiq (F-PAN).(sc)