Sugeng Suparwoto Dorong Sektor Industri Gunakan ‘Renewable Energy’

18-09-2021 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium, Cikupa, Tangerang, Kamis (16/9/2021). Foto: Eki/Man

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengapresiasi keberadaan Kawasan Industri Milenium di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Menurutnya, industri seluas 1800 hektare di Banten ini sudah cukup signifikan untuk menyumbang PDRB. Selain itu ia juga mendorong sektor industri untuk menggunakan energi yang renewable atau energi yang terbarukan. Dalam hal perlistrikan, misalnya, Sugeng mencontohkan industri bisa menggunakan energi tenaga surya atau tenaga panas bumi.

 

“Karena di dalam industri, listrik itu menjadi nyawa. Tetapi kecukupan listrik atau keterjangkauan listrik tidak semata-mata hanya dari aspek bisa didapat, tetapi ada yang lebih penting lagi ke depan, yakni yang didapat itu energi apa? Listrik bersih atau listrik kotor? Nah sampai ke sana kita pikirkan,” paparnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Milenium, Cikupa, Tangerang, Kamis (16/9/2021).

 

Terlebih, lanjut Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI tersebut, Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement dan sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang mana hal itu menjadi komitmen untuk mengurangi 29 persen CO2 pada tahun 2030. “Kurang lebih sama dengan 840 juta ton karbon. Dengan kerja sama internasional bahkan sampai dengan 1,1 miliar ton karbon,” terang Sugeng.

 

Sugeng menyebut upaya-upaya tersebut dilakukan bukan karena Indonesia tunduk pada pihak-pihak tertentu, melainkan untuk memberikan warisan yang baik, yang sehat, kepada generasi berikutnya. “Ini dalam rangka kita ingin memberikan legacy baik kepada anak cucu kita, kita mau membangun negara ini, maju, berkadilan tetapi juga berkelanjutan,” imbuh legislator dapil Jawa Tengah VIII tersebut.

 

Di sisi lain, Sugeng mendorong perindustrian berada di wilayah kawasan industri. Selain sudah diatur oleh pemerintah, Sugeng mengatakan, dengan berada di kawasan industri, maka sektor tersebut bisa terkonsentrasikan dengan baik, mulai dari investasi, SDM maupun lingkungan, yang mana tiga aspek tersebut yang penting bagi sebuah industri. “Kalau ada di kawasan industri, maka berbagai sarana dan prasarana untuk industri itu bisa disiapkan secara komprehensif, secara sinergi,” ungkapnya. (eki/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...