Penambahan Anggaran Kemenkeu Harus Sejalan dengan Target Penerimaan Negara
Anggota Komisi XI DPR RI Farida Hidayati dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran membahas RKA Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 hasil penyesuaian Banggar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021). Foto: Tari/Man
Anggota Komisi XI DPR RI Farida Hidayati mengatakan, penambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus sejalan dengan target penerimaan negara di tahun 2022. Sebab, penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan reformasi fiskal dan pemulihan ekonomi pada Program Dukungan Manajemen dengan total sebesar Rp992,78 miliar.
“Yang saya lihat di sini, alokasi pagu anggaran untuk program pengelolaan penerimaan negara tercatat paling besar. Jadi, saya harapkan cukup sepadan dengan target penerimaan di 2022 karena pagu anggarannya sangat besar sekali,” ujar Farida dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran membahas RKA Kemenkeu Tahun Anggaran 2022 hasil penyesuaian Banggar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, penambahan dukungan anggaran Kemenkeu ditujukan untuk tiga alokasi penguatan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara. Pertama, Dukungan Peningkatan Potensi Penerimaan Negara berupa infrastruktur Coretax, Pengembangan CEISA, dan Pemeliharaan SIDJP sebesar Rp758,18 miliar.
Kedua, Dukungan Peningkatan Akurasi Pengalokasian, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran berupa Pengembangan SIKD, Hardware, Software, Lisensi SPAN, SAKTI, MPN, serta OTP SAKTI dan HAI DJPB sebesar Rp83,78 miliar. Ketiga, Dukungan Percepatan Digitalisasi Proses Bisnis dan Layanan berupa Smart Data Center, Sewa Jaringan Komunikasi dan Pemeliharaan TIK sebesar RP150,82 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie mempertanyakan efektivitas, investasi anggaran, serta progres dari program tersebut. Karena ia melihat program seperti ini sudah ada di Kemenkeu namun belum terlihat efektivitasnya.
“Karena program ini, seingat saya dari tahun 2009 sudah dibunyikan. Tapi kita tidak pernah melihat kapan efektivitasnya bisa dijalankan. Karena itu dalam kesempatan ini kami ingin dapatkan informasi mengenai itu,” ujar Politisi PDI-Perjuangan ini.
Diketahui, penambahan anggaran ini telah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI pada 2 September 2021. Adanya penambahan tersebut, mengubah total pagu anggaran Kemenkeu dari awalnya sebesar Rp43 triliun menjadi Rp44 triliun. Dikutip dalam situs resmi Kemenkeu, target penerimaan negara dalam postur sementara APBN 2022 sebesar Rp1.846,1 triliun, yang meningkat Rp5,5 triliun dari RAPBN. (rdn/es)