Komisi II Apresiasi Pelaksanaan Ujian CASN di Kanreg VII BKN

24-09-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Y. Jacki Uli usai menghadiri pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Palembang, Sumsel, Rabu (22/9/2021). Foto: Tasya/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Y. Jacki Uli menilai secara keseluruhan pelaksanaan ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang diselenggarakan oleh Kantor Regional VII BKN Palembang berjalan dengan baik. Ia berpendapat sistem teknologi informasi yang dipakai oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini, mampu meminimalisir potensi kecurangan dan kebocoran soal ujian CASN.

 

“Menurut saya (ujian CASN di Kanreg VII BKN) sudah baik, sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan sudah dengan sistem IT, jadi tidak mungkin orang mencontek karena hasilnya akan langsung ditampilkan. Kemudian tidak mungkin ada kebocoran, jadi secara keseluruhan pelaksanaan cukup baik,” ujar Jacki usai menghadiri pertemuan Tim Kunspek Komisi II DPR RI dengan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, dan Kepala BKD Sumsel, di Palembang, Sumsel, Rabu (22/9/2021).  

 

Terkait masalah jaringan internet yang dipaparkan Kanreg VII BKN Palembang sebagai hambatan pelaksanaan ujian seleksi CASN, legislator dapil NTT II ini menilai, masalah tersebut adalah tanggung jawab pemerintah dan harus segera diperbaiki. Sebab, jika dibiarkan berlarut makan berpotensi menghambat pelaksanaan ujian.

 

“Kita harus menyiapkan sistem internet yang bagus karena sistem ujian sekarang tidak mungkin dimanipulasi. Itu kewajiban pemerintah yang menyiapkan semua peralatan. Jadi pemerintah perlu melakukan upaya perbaikan,” tanggap Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem ini.

 

Jacki juga melihat bahwa sistem rekrutmen CASN tahun ini memastikan seluruh pelamar yang diseleksi sesuai dengan latar belakang Pendidikan yang telah ditetapkan oleh BKN. Selain itu, sistem yang ada juga mampu meminimalisir percaloan CASN, sebab sistem pengawasan milik BKN dilakukan secara ketat dan terpadu.

 

“Jadi begini, formasi yang ada sekarang sudah ditentukan dulu, misalnya untuk kesehatan ya diisi dokter misalnya, guru ya guru, jadi mereka itu sesesuai dengan bidangnya. Untuk percaloan mungkin saja terjadi, tapi di (kasus) ini perlu ada suatu sistem pengawasan yang ketat, karena sulit sekali bila ada percaloan,” jelas Jacki.

 

Sebelumnya, Kepala Kanreg VII BKN Palembang Margi Prayitno dalam paparannya menyebutkan ada tiga masalah utama yang ditemukan oleh pihaknya selama tes CASN berlangsung di wilayah Regional VII BKN. Di antaranya, luasanya titik lokasi ujian, perubahan jadwal dan lokasi tes karena adanya peserta terdampak Covid-19, dan tidak meratanya cakupan jaringan internet di daerah. (nap/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...