Legislator Minta Sektor ‘E-Commerce’ Beri Prioritas Produk UMKM Dalam Negeri

24-09-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mendorong agar kedepan ada prioritas besar bagi pelaku usaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam negeri, dalam berbagai platform pasar digital. Menurut Nevi, di masa depan, e-commerce akan menjadi terdepan dibandingkan dengan pola perdagangan konvensional.

 

Hal ini juga dinilai Nevi relevan dengan prediksi Kementerian Perdagangan yang memperkirakan nilai perdagangan e-commerce di Indonesia semakin meningkat untuk produk utama dalam 5 tahun ke depan. Bahkan transaksi perdagangan e-commerce pada tahun 2023 meningkat sebesar 32,4 persen dari tahun 2019.

 

“Saya mengharapkan pemilik marketplace dapat berperan besar dalam mendorong para pelaku usaha khususnya UMKM untuk melakukan digitalisasi. Jangan sampai ada  praktik monopoli. Barang penjualan online dan juga pelaku UMKM dalam negeri mesti dapat perlindungan. Tidak boleh pelaku UMKM dalam negeri tersisihkan produknya karena produk-produk luar negeri," jelas Nevi dalam keterangan persnya, Jumat (24/9/2021).

 

Legislator asal Sumatera Barat ini berpandangan, yang berawal dari keluhan masyarakat pelaku umkm di daerah pemilihannya, bahwa saat ini untuk dapat produk dari luar negeri sangat mudah dengan maraknya marketplace.

 

Menurutnya, bila memang produk dari luar itu sungguh tidak diproduksi di dalam negeri, tentu tidak menjadi masalah bahkan mungkin sebagian pihak merasa dimudahkan. Akan tetapi, ada produk-prouduk yang seharusnya mampu diproduksi dalam negeri seperti kerajinan, aksesoris atau pakaian, para pelakunya mesti dapat kemudahan dengan beberapa prioritas promosi.

 

Nevi menegaskan, pemerintah dengan segala perangkatnya dapat memberi kesempatan barang on line luar negeri dimana dalam negeri tidak atau belum mampu produksi, mesti diarahkan ke Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia) sehingga market place melakukan transfer knowlogde ke pelaku UMKM agar dapat memproduksi barang tersebut oleh pelaku UMKM dalam negeri.

 

“Sering kami mendapat laporan, dengan produk yang mirip dengan kualitas sama,  produk lokal kalah bersaiang pada persoalan harga. Kerap dijumpai produk luar lebih murah, sehingga rakyat Indonesia yang merupakan potensi pasar yang sangat besar cenderung memilih produk luar ini. Peran marketplace ini yang mestinya mampu memberikan keberpihakannya pada UMKM dalam negeri," ujarnya.

 

Politisi PKS ini juga menyinggung, agar data pribadi masyarakat yang teregistrasi ke berbagai marketplace,  pemerintah agar secepatnya  membuat regulasi untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi warga Indonesia. Hal ini seiring dengan  Persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik. “Selain persoalan data pribadi, saya juga meminta dengan sangat agar pemilik marketplace dapat menekan sampai nol persen adanya praktek penipuan melalui e-commerce," imbuhnya.

 

Dikatakannya, aktifitas jual-beli secara elektonik dapat memungkinkan terjadinya praktek penipuan, misalnya barang yang terpampang di e-commerce tidak sesuai dengan yang diterima konsumen atau pun konsumen telah mentransfer sejumlah uang, tetapi penjualnya tidak mengirimkan barang yang dijual dan melarikan diri. Oleh karenanya adanya aktifitas jual-beli melalui e-commerce harus dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen dalam negeri.

"Yang terakhir terkait hasil merger Gojek-Tokopedia. Dengan bersatunya Tokopedia dan Gojek, kita harapkan barang penjualan online dalam negeri semakin massif, terutama produk dari pelaku UMKM dalam negeri," tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...