Perlu Lembaga Khusus Kelola Nuklir jadi EBT

28-09-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Sulawesi Tengah, Senin (27/9/2021). Foto: Ayu/nvl

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bukhori berharap ada badan/lembaga khusus langsung di bawah Presiden yang nantinya bertugas mengolah dan mengelola nuklir menjadi energi baru terbarukan (EBT) hingga bisa dinikmati oleh masyarakat.

 

"Ini ditujukan agar lebih fokus mengelola nuklir menjadi EBT yang aman dan ramah lingkungan. Sementara PLN tetap fokus mengurusi tugas-tugasnya menerangi rumah masyarakat hingga seluruh pelosok negeri," papar Bukhori dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Sulawesi Tengah, Senin (27/9/2021).

 

Diakuinya, masalah siapa yang nantinya akan bertanggung jawab dalam pengelolaan nuklir menjadi EBT, jadi hal penting yang ikut menghambat pengembangan nuklir menjadi EBT. Ia mengungkapkan, memang beberapa pendapat menilai yang akan bertanggung jawab dan mengelola pemanfaatan nuklir menjadi EBT harus di bawah pengelolaan PLN.

 

Namun ada yang menganggap badan atau lembaga lain di luar PLN. Mengingat tugas PLN selama ini yang sudah sangat banyak, termasuk tugas bauran energi listrik, dan pemasangan listrik gratis. Sehingga akan lebih baik jika dibentuk badan atau lembaga khusus untuk mengurusi nuklir.

 

Selain itu faktor utama yang membuat pemanfaatan energi nuklir di tanah air belum berkembang adalah persepsi masyarakat dimana selama ini nuklir identik dengan bom atom dan senjata penghancur lainnya.

 

"Adanya pola pikir demikianlah  yang membuat nuklir di Indonesia belum berkembang," tambahnya didampingi Anggota Baleg DPR RI lainnya, Luluk Nur Hamidah, Jeffry Romdonny, Santoso dan Hasnah Syams. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...