Erwin Singaruju dan Sayed Muliady Dilantik Menjadi Anggota DPR RI
H.R. Erwin Moeslimin Singajuru dan Sayed Muhammad Muliady hari ini Kamis (29/12) dilantik menjadi Anggota DPR RI Pengganti Antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP. Pelantikan Anggota DPR RI PAW dipimpin langsung Ketua DPR RI Marzuki Alie di Operation Room Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Erwin dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan II yang merupakan Wakil ketua PP FKPPI Dewan Pertimbangan periode 2007-2011 dilantik menggantikan Dudhie Makmun Murod, sedangkan Sayed dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V yang menjabat Sekjen KNPI dilantik menggantikan Gayus Lumbuun.
Marzuki Alie dalam sambutannya menyarankan kepada kedua anggota baru tersebut agar mempelajari tata-tertib DPR-RI dan mendalami Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) dan mengharapkan keduanya dapat menjalankan tugas dengan baik selama menjadi Anggota Dewan.
Hadir dalam pelantikan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Tjahjo Kumolo dan beberapa anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Dudhie Makmun Murod diberhentikan sebagai anggota DPRRI karena terlibat kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Gultom saat menjabat sebagai anggota Dewan periode 1999-2004.
Sedangkan Gayus Lumbuun yang merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi Negara FISIP Universitas Indonesia (UI) dan FH Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) terpilih menjadi Hakim Agung melalui voting Komisi III DPR. (sc) Foto : Agung