Komisi II Apresiasi Penerimaan CASN di Sulut

12-10-2021 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulut di Manado, Sulut, Senin (11/10/2021). Foto: Bianca/man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengapresiasi kinerja Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengenai penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Sulut tahun 2021 yang merupakan salah satu provinsi dengan penerimaan CASN tertinggi di Indonesia.

 

"Provinsi (Sulawesi Utara) ini, termasuk salah satu provinsi yang mendapatkan kuota terbesar di Indonesia dan daya serapnya hampir 100 persen," ujarnya usai mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulut, Kepala Kanreg XI BKN Manado dan Kepala BKD Provinsi Sulut, Kepala Perwakilan ORI Provinsi Sulut, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Sulut, di Manado, Sulut, Senin (11/10/2021).

 

Sementara terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rifqi menilai komitmen Provinsi Sulut untuk memberikan ruang bagi putra-putri terbaik di Sulut untuk menjadi CASN dinilai cukup baik. Pasalnya, konsekuensi dari penggajian PPPK tersebut nantinya adalah melalui APBD, sehingga tanggung jawab penuh dimiliki oleh daerah.

 

"APBD Sulut ini kan rata-rata sebagaimana APBD provinsi di luar Jawa dan Bali ya, jadi angka kisarannya kan tidak terlalu besar, tapi komitmen gubernurnya sangat besar, nah ini saya kira akan menjadi kabar baik ya untuk pemerintah provinsi/kabupaten/kota lain di Indonesia," imbuh politisi PDI-Perjuangan ini.

 

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang juga menilai penerimaan CASN di Sulut patut diapresiasi dan dijadikan contoh oleh kepala daerah yang lain. Sebab, dari sekitar 2.729 formasi CPNS dan 5.265 formasi PPPK di Sulut, merupakan hasil dari permintaan yang hampir 100 persen dikabulkan pemerintah pusat.

 

"Sementara di provinsi lain, diajukan 2000 (formasi) yang dikabulkan 500. Saya tanya Pak Gubernur, ini gimana kelebihannya? Ini masalah koordinasi komunikasi, masalah bagaimana pemerintah pusat supaya turun ke daerah saya, melihat begini lho. Patut kita apresiasi dan ini harus dicontoh oleh gubernur lain," ungkapnya. (bia/sf)

BERITA TERKAIT
Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
04-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal...
Pasca Pilkada Petahana Marak Mutasi Jabatan, Legislator Dorong Evaluasi UU Pilkada
04-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menyoroti maraknya pelantikan pejabat atau mutasi jabatan yang dilakukan oleh...
Komisi II Prihatin Efisiensi Anggaran Kemendagri Capai 57 Persen
03-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan keprihatinannya atas kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 di kementerian/lembaga,...
Pengunduran Pelantikan Kepala Daerah Langgar Kesepakatan
03-02-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha menilai rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025...