Puteri Komarudin Berikan Edukasi Atasi Pinjol Ilegal Secara ‘Door-to-Door’

13-10-2021 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Tari/jk

 

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin terjun langsung untuk memberikan edukasi layanan pinjaman online (pinjol) yang aman kepada masyarakat. Agenda sosialisasi ini dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door) untuk menghindari kerumunan warga seiring kebijakan PPKM level 3 yang diberlakukan pemerintah. Adapun, sosialisasi ini menyasar sekitar 2.200 rumah tangga yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta.  

 

“Pelaku pinjol ilegal memanfaatkan kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat pandemi. Disisi lain, pemahaman masyarakat akan produk keuangan yang legal juga masih belum maksimal. Hal ini, menjadi peluang bagi pinjol ilegal untuk menawarkan pinjaman cepat dan mudah dengan tarif bunga di luar batas kewajaran. Maka, kita lakukan sosialisasi ini sebagai sarana untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat,” ujar Puteri dalam rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (13/10/2021).

 

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menerangkan¸ penagihan pinjol legal menggunakan tenaga penagih yang telah tersertifikasi. Pinjol legal juga diwajibkan memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga kepada konsumen. Sementara itu, sambung Puteri, pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara yang kasar dan mengancam. Tak hanya itu, pinjol ilegal juga akan meminta akses data pribadi pengguna untuk disalahgunakan Bahkan, pinjol ilegal mengenakan bunga dan denda yang sangat besar dan tidak transparan.

 

Puteri mengungkapkan, sudah banyak korban pinjol ilegal di Indonesia, terutama di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Terkait hal itu, Puteri melalui sosialisasi menyampaikan ciri perbedaan antara pinjol legal dan ilegal. Termasuk, juga cara pengaduannya karena selama ini banyak yang mengeluh bingung untuk mengadu. Selain itu, Puteri juga menyalurkan bantuan sebanyak 2.200 paket sembako untuk membantu kebutuhan sehari-hari sebagai bagian dari upaya mencegah masyarakat melakukan pinjol.

 

Legislator dapil Jawa Barat VII ini mendorong berbagai instansi untuk bersinergi dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. “Saya akan terus ingatkan mitra kerja di Komisi XI seperti BI, OJK, LPS hingga Himbara untuk terus memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat secara mudah, murah, dan cepat. “Sehingga, industri keuangan formal ini tidak kalah bersaing dengan pinjol ilegal,” tutup Puteri.

 

Diketahui, kinerja pinjaman daring (pinjol) terus tumbuh di masa pandemi. Hingga Juli 2021, OJK mencatat penyaluran pinjaman melalui daring mencapai Rp26,098 triliun. Namun, capaian ini dihadapkan dengan maraknya pinjol ilegal yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...