Melkiades: Sanksi Tegas ‘Public Figure’ Kabur dari Karantina
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Dok/Man
Baru-baru ini viral seorang public figure bernama Rachel Vennya diduga kabur saat menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri. Bahkan Anggota TNI berinisial FS, yang membantu Rachel Vennya sampai dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan. FS terancam sanksi disiplin hingga sanksi pidana.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menilai sanksi tegas seharusnya juga diberikan kepada Rachel Vennya. “Semua tokoh publik harus menjadi teladan pelaksanaan prokes dalam berbagai sikon (situasi kondisi) termasuk saat pulang dari luar negeri," katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (16/10/2021).
Setelah terungkapnya Rachel Vennya kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Pademangan, kini muncul isu Rachel Vennya bakal dijadikan duta karantina. Melki, sapaan akrab politisi Partai Golkar itu, secara tegas menolak wacana tersebut. “Tidak perlu jadi duta bagi yang melanggar," tegasnya.
Melki menilai Rachel Vennya, yang selama ini dikenal sebagai selebgram, sepatutnya diberi sanksi tegas. Melki mendorong aparat memberikan sanksi tegas kepada Rachel Vennya. “Perlu diberi sanksi yang tegas," imbuh legislator dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut. (rnm/sf)