Anggota DPR Serap Aspirasi dari Pekerja Pembangkit Listrik PT SBA

18-10-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. Foto : Mentari/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menemui 52 orang tenaga kerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di kawasan Kota Banda Aceh. Kepada Rafli, para tenaga kerja tersebut mengadukan status mereka sebagai karyawan yang diduga dihapus atau disingkirkan oleh perusahaan operator yakni PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST).

 

Rafli menerangkan, dari aspirasi yang dihimpunnya, permasalahan ini bermula ketika perusahaan pengelola beralih ke PT BEST. 52 orang tersebut diduga tidak dimasukkan dalam rekrutmen tenaga kerja. Mengingat PT BEST sudah melakukan proses rekrutmen tanpa sepengetahuan mereka dan hasilnya pun telah diumumkan.

 

“Saya di Komisi VI  DPR RI dan mitra saya BUMN, Kementerian Perdagangan dan Koperasi, termasuk Badan Investasi. Jadi untuk keluhan ini akan saya tampung dulu,” ujar Rafli kepada Parlementaria, baru-baru ini.

 

Rafli menilai, puluhan karyawan yang masa kerjanya segera usai ini adalah para tenaga kerja professional dan telah memberikan kontribusi bagi Aceh dan Indonesia. “Kita akan coba pelajari dan kita coba advokasi. Mereka ini sudah bertemu dengan DPRK, DPRA, Pemerintah Aceh melalui Dinas Ketenagakerjaan dan status mereka sekarang masih menggantung,” ungkapnya.

 

Untuk itu, politisi fraksi PKS ini nantinya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kementerian BUMN. “Saya tidak mau ada keputusan-keputusan yang mendiskriminasi hak-hak dari pada tenaga kerja. Menurut saya ini kabar duka dan akan saya komunikasikan dengan Kementerian BUMN,” imbuh Rafli.

 

Menurut Rafli, tidak beroperasinya PT SBA beberapa hari terakhir merupakan sebuah kerugian. “Mari kita duduk bersama dan dicari solusinya. Kita cari penyelesaian secara arif dan bijaksana, hingga seluruh yang terlibat di dalam perusahaan itu merasa bahagia,” tukasnya.

 

Legislator dapil Aceh ini berharap, pimpinan dan direksi PT SBA atau PT BEST bisa berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan ini. “Ayo kita komunikasikan, jadi tidak usah sampai ke kementerian apabila persoalan ini bisa diselesaikan di daerah,” pintanya. (bia/es)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...