Anggota DPR Serap Aspirasi dari Pekerja Pembangkit Listrik PT SBA
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli. Foto : Mentari/mr
Anggota Komisi VI DPR RI Rafli menemui 52 orang tenaga kerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT Solusi Bangun Andalas (SBA) di kawasan Kota Banda Aceh. Kepada Rafli, para tenaga kerja tersebut mengadukan status mereka sebagai karyawan yang diduga dihapus atau disingkirkan oleh perusahaan operator yakni PT Bukit Energi Servis Terpadu (BEST).
Rafli menerangkan, dari aspirasi yang dihimpunnya, permasalahan ini bermula ketika perusahaan pengelola beralih ke PT BEST. 52 orang tersebut diduga tidak dimasukkan dalam rekrutmen tenaga kerja. Mengingat PT BEST sudah melakukan proses rekrutmen tanpa sepengetahuan mereka dan hasilnya pun telah diumumkan.
“Saya di Komisi VI DPR RI dan mitra saya BUMN, Kementerian Perdagangan dan Koperasi, termasuk Badan Investasi. Jadi untuk keluhan ini akan saya tampung dulu,” ujar Rafli kepada Parlementaria, baru-baru ini.
Rafli menilai, puluhan karyawan yang masa kerjanya segera usai ini adalah para tenaga kerja professional dan telah memberikan kontribusi bagi Aceh dan Indonesia. “Kita akan coba pelajari dan kita coba advokasi. Mereka ini sudah bertemu dengan DPRK, DPRA, Pemerintah Aceh melalui Dinas Ketenagakerjaan dan status mereka sekarang masih menggantung,” ungkapnya.
Untuk itu, politisi fraksi PKS ini nantinya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan Kementerian BUMN. “Saya tidak mau ada keputusan-keputusan yang mendiskriminasi hak-hak dari pada tenaga kerja. Menurut saya ini kabar duka dan akan saya komunikasikan dengan Kementerian BUMN,” imbuh Rafli.
Menurut Rafli, tidak beroperasinya PT SBA beberapa hari terakhir merupakan sebuah kerugian. “Mari kita duduk bersama dan dicari solusinya. Kita cari penyelesaian secara arif dan bijaksana, hingga seluruh yang terlibat di dalam perusahaan itu merasa bahagia,” tukasnya.
Legislator dapil Aceh ini berharap, pimpinan dan direksi PT SBA atau PT BEST bisa berupaya mencari jalan keluar terkait persoalan ini. “Ayo kita komunikasikan, jadi tidak usah sampai ke kementerian apabila persoalan ini bisa diselesaikan di daerah,” pintanya. (bia/es)