Pulihkan Ekonomi, Peran ‘Holding’ BUMN di Bali Perlu Dioptimalkan

23-10-2021 / KOMISI VI
Wakil Ketua DPR RI Gde Sumarjaya Linggih ketika memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Bali, Kamis (21/10/2021). Foto: Ica/Man

 

Wakil Ketua DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, menyampaikan agar pemulihan ekonomi di Provinsi Bali dapat segera pulih, yaitu dengan mengoptimalkan peran Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pariwisata. Dengan kemampuan Indonesia, khususnya Bali dalam menciptakan branding pariwisata yang baik, maka dapat meningkatkan perekonomian nasional dan dapat memiliki kebanggaan akan kualitas pariwisata Indonesia.

 

“Harapan kami, di Bali ini agar perekonomiannya bisa segera pulih, dan tentunya bentuk super holding BUMN bisa cepat terjadi, sehingga branding-branding pariwisata nasional, seperti perhotelan ataupun destinasi wisata, mampu bersaing dengan branding-branding internasional," ucap Demer, sapaan akrab Gde Sumarjaya Linggih ketika memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Bali, Kamis (21/10/2021).

 

Demer juga menyampaikan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung BUMN dalam membentuk sejumlah klaster pariwisata, sehingga nanti akan menjadi besar, efisien, efektif, dan berkualitas. "Termasuk nantinya pariwisata di Indonesia ini akan saling berintegrasi, misalnya dari penerbangan yang terintegrasi dengan tempat pariwisata atau destinasi. Dengan keintegrasian tersebut, akan tercipta efektivitas, seperti untuk hal marketing yang dapat difokuskan dalam satu channel," jelas Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut.

 

Selain itu, Demer juga menyampaikan bahwa diperlukan acuan standar internasional di destinasi-destinasi pariwisata, akomodasi, maupun produk-produk dalam negeri, mengingat kualitasnya perlu diperhatikan, sebab ke depannya akan banyak turis-turis mancanegara yang akan melakukan wisata ke Indonesia.

 

"Harus ada standar-standar yang dipenuhi, misalnya pada hotel bintang tiga, juga harus memenuhi standar internasional," tandas Demer. Namun, legislator dapil Bali itu menekankan, pemerintah perlu memperhatikan agar standar tersebut tidak mematikan usaha kecil dan usaha menengah, sehingga tidak mengganggu kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). (ica/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...