Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru

29-10-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Eot/Man

 

Pimpinan DPR RI mendukung langkah pemerintah untuk menghapus cuti bersama pada momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021 ini. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam menanggapi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

 

“Kami (DPR RI) mendukung langkah yang dilakukan pemerintah tersebut tentunya langkah diambil untuk melindungi rakyat Indonesia (dari pandemi Covid-19),” jelas Dasco ketika ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/10/2021). Menurutnya langkah ini diambil sebagai bagian dari pembelajaran dari pengalaman akhir tahun 2020 lalu.

 

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan adanya libur panjang akan mengakibatkan terjadinya kerumunan sehingga menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Sehingga, langkah antisipasi ini diperlukan untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19 yang akan terjadi di akhir tahun. “Oleh karena itu, pemerintah melalui regulasi telah mengatur melalui SKB 3 menteri bagaimana tentang pengaturan libur Natal dan Tahun Baru ini,” tambah Dasco.

 

Meskipun demikian, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini turut mengingatkan bahwa regulasi tersebut perlu didukung oleh kesiapan aparat pemerintah yang ada di lapangan, terutama sosialisasi dini agar masyarakat siap mendukung kebijakan tersebut.

 

“Tentunya kita berharap dengan adanya aturan ini dapat mencegah gelombang ketiga di mana kejadian yang ada di waktu lalu tidak kita kehendaki dapat terulang lagi, seperti rumah sakit penuh, kekurangan oksigen, dan kurangnya tenaga medis, dan sebagainya itu tidak terjadi lagi di Indonesia,” tambah Dasco.

 

Selain telah diterbitkannya SKB 3 menteri tersebut, regulasi lainnya untuk mencegah lonjakan Covid-19 adalah melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...