Draf RUU PKS sudah Alami Perubahan sesuai Harapan

01-11-2021 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI My Esti Wijayati di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021). Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Baleg DPR RI My Esti Wijayati menyampaikan, saat ini draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sudah banyak mengalami perubahan seperti yang diharapkan, meskipun belum seratus persen sempurna. Demikian dikatakan Esti saat Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Baleg DPR RI.

 

"Terkait dengan pencegahan, meskipun ini tidak di dalam rangka menunda, karena kita memang ingin secepatnya RUU PKS ini menjadi hak inisiatif dari DPR RI untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah. Tetapi ada catatan penting yang perlu kami sampaikan bahwa pencegahan terkait dengan kekerasan seksual ini menjadi hal yang lebih utama, sehingga kita perlu menguatkan upaya pencegahan ini dengan lebih maksimal," tutur Esti di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).

 

Ia menambahkan, kalau dalam penanganan kekerasan seksual itu sudah ada lembaga yang ditunjuk secara pasti, siapa dan lembaga apa yang kemudian harus melakukan penanganan ini, termasuk yang ada di dalam bagian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, maka seyogyanya dalam pencegahan, koordinasi, dan pemantauan ini kita juga membuat sesuatu yang ada kepastian.

 

"Sehingga tidak seperti saat ini, hampir setiap hari kita mendengar sebuah kekerasan seksual, tidak pada tingkatan masyarakat yang berada di lapis bawah saja tetapi semua lapisan secara kasat (mata), kita bisa melihat bahwa proses kekerasan seksual itu terjadi. Untuk pencegahan ini mohon bisa lebih dikuatkan kembali, meskipun proses itu akan kita lalui nanti setelah ada di dalam pembahasan bersama pemerintah," ucapnya.

 

Esti mengatakan, kalau memungkinkan perlu dikuatkan lagi dengan satu tambahan yakni di dalam proses pencegahan itu  langsung ada lembaga yang bisa diminta untuk bertanggung jawab terhadap hal itu. "Saya kira itu juga lebih baik," pungkasnya. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...