Komisi VI Nilai Kehadiran Jamkrindo jadi Solusi Bagi Pelaku UMKM
Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta saat memimpin pertemuan Kunspek Komisi VI DPR RI di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021). Foto: Runi/Man
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting di Indonesia dan berkontribusi cukup signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Bahkan, UMKM terbukti mampu bertahan dari krisis yang tiba-tiba datang, serta mampu menekan tingkat pengangguran. Namun saat ini, pelaku UMKM masih berkutat dengan masalah yang sama, yakni kerap dinilai tidak mampu memenuhi syarat perbankan (bankable).
Padahal secara keuntungan, banyak UKMM memiliki usaha yang layak diberikan akses perbankan (feasible). Dengan adanya persoalan tersebut, mengakibatkan tidak semua UMKM mampu mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menilai hadirnya PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) akan menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal melalui KUR.
“Saya rasa (kehadiran Jamkrindo) ini menjadi jalan keluar yang baik (bagi pelaku UMKM) dan saya nilai ini sangat luar biasa,” kata Nyoman Parta usai memimpin pertemuan Kunspek Komisi VI DPR RI dengan Asisten Deputi Jasa Asuransi Dana Pensiun Anindita Eka Wibisono, Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan, Direktur Keuangan Investasi dan MR PT Jamkrindo I. Rusdonbanu, dan Sekretaris Daerah Lombok Barat Agus Gumawan, di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan dengan hadirnya PT Jamkrindo bisa membantu pelaku UMKM pada saat membutuhkan KUR. Dilihat dari fungsi dan programya yang sangat baik, DPR akan ikut mensosialisasikan program tersebut. “Saya akan mendorong terus PT Jamkrindo agar capaian yang ditargetkan makin luas dan makin banyak berfungsi untuk UMKM kita. Yang diharapkan, Jamkrindo bisa lebih memberikan sosialisasi sekaligus juga pendampingan guna menghasilkan apa yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Nyoman Parta.
Diketahui, Jamkrindo sangat mendukung akselerasi perkembangan bisnis UMKM di Indonesia. Akselerasi ini dibutuhkan UMKM, karena UMKM masih memiliki kendala untuk terus tumbuh dan berkembang. Salah satu masalah utama yang terus terjadi yaitu berkaitan dengan struktur permodalan. Padahal, modal yang kuat, menjadi syarat utama bagi UMKM untuk terus berekspansi.
Sejak 2020, PT Jamkrindo yang menjadi bagian dari holding Indonesia Financial Group (IFG) mendapat penugasan dari pemerintah untuk menjamin kredit modal kerja (KMK) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hingga 29 Juni 2021, Jamkrindo sebagai perusahaan penjaminan kredit telah menjamin KMK dalam rangka PEN sebesar Rp17,3 triliun dengan total jumlah debitur sebanyak 1,054 juta debitur.
Sebelum mendapat penugasan pemerintah untuk menjamin KMK dalam rangka PEN, Jamkrindo mendapat penugasan untuk menjamin KUR. Total volume penjaminan KUR dari 2007-April 2021 mencapai Rp453,7 triliun. Adapun volume tahun kalender sampai dengan April 2021 Rp40,6 triliun, meningkat 43 persen dari periode yang sama tahun 2020 sebesar Rp28,4 triliun. (rni/sf)