DPR Soroti Permasalahan UMKM Tak ‘Bankable’ Dapatkan KUR

20-11-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi saat mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan Asisten Deputi Jasa Asuransi Dana Pensiun, Direktur Utama PT Jamkrindo, Direktur Keuangan Investasi dan MR PT Jamkrindo, dan Sekretaris Daerah Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021). Foto: Runi/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyoroti permasalahan para pelaku sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang kerap sulit mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena dianggap tidak feasible (layak) dan tidak bankable (tidak memenuhi syarat perbankan untuk mendapatkan pinjaman). Padahal, tandas Intan, pelaku UMKM ini menjadi tulang punggung roda perekonomian di Indonesia.

 

“Dalam hal ini, menurut saya ada satu solusi yang bisa dilakukan. Dengan hadirnya PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) bisa memberikan jaminan kredit. Pada dasarnya yang selama ini menjadi masalah yakni terkait agunan,” kata Intan usai mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan Asisten Deputi Jasa Asuransi Dana Pensiun, Direktur Utama PT Jamkrindo, Direktur Keuangan Investasi dan MR PT Jamkrindo, dan Sekretaris Daerah Lombok Barat, di Lombok Barat, Nusa Teggara Barat, Jumat (19/11/2021).

 

Le‌bih lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, selain itu ada cara lain yang bisa dilakukan pelaku UMKM untuk pengajuan KUR, dimana Jamkrindo memiliki marketplace guarantee yang bisa diakses melalui www.umkmlayak.co.id yang merupakan platform digital yang dibuat sebagai layanan akses modal usaha UMKM dan kebutuhan mengikuti berbagai pelatihan.

 

“Saya mendorong kepada Jamkrindo agar menjadi catatan, agar tidak hanya memberikan pemahaman terkait modal saja untuk para pelaku UMKM. Namun bisa juga berupa pelatihan-pelatihan untuk menjadi pengusaha yang lebih baik lagi. Dan menjadi catatan buat BUMN-BUMN lain agar bisa tanggung jawab dalam segi sosial dan lingkungan, sehingga diharapkan UMKM akan bisa berkembang lebih maju lagi,” harap Intan.

 

Direktur Utama PT Jamkrindo Putrama Wahyu Setyawan menjelaskan, Jamkrindo senantiasa meningkatkan aksesibilitas finansial UMKM dan Koperasi melalui penyedian penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan. Ditambahkan, bahwasanya Jamkrindo sebagai perusahaan penjamin terbesar, serta terlibat aktif dalam upaya mendorong agar UMKM bisa naik kelas.

 

Dirut Jamkrindo menilai penguatan UMKM ke depan dapat dilakukan dengan penguatan infrastruktur digital dan akses permodalan yang mudah dan tepat sasaran. “Kami menyiapkan berbagai infrastruktur dan akses pendukung demi memberikan kemudahan dalam memberikan pengajuan penjaminan, dan juga mengakomodir kebutuhan UMKM dalam hal pemberdayaan, sehingga ke depan menjadi UMKM yang naik kelas," pungkasnya. 

 

Diketahui PT Jamkrindo bersama dengan anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar), mencatat volume penjaminan sebesar Rp159 triliun dengan perincian yakni, penjaminan KUR sebesar Rp116 triliun,  penjaminan PEN sebesar Rp15 triliun dan penjaminan non-KUR sebesar Rp28 triliun, dengan jumlah debitur terjamin yang telah diberikan penjaminan kredit oleh PT Jamkrindo sebanyak 21.01 juta. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...