Ketua DPR Undang Parlemen Dunia Hadiri IPU ke-144 di Bali
![](http://berkas.dpr.go.id/pemberitaan/images_pemberitaan/images/Desember%202021/WhatsApp%20Image%202021-11-29%20at%2015.21.04.jpeg)
Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani di IFEMA Palacio Municipal, Madrid, Selasa (30/11/2021). Foto: Ist/Man
Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani mengundang para anggota Inter Parliamentary Union (IPU) untuk menghadiri gelaran forum parlemen dunia berikutnya yang akan digelar di Indonesia. Pada momen pertemuan IPU tersebut, Puan bahkan turut mempromosikan keindahan Pulau Bali yang akan menjadi lokasi IPU General Assembly ke-144 tahun depan.
Demikian disampaikan Puan dalam penutupan IPU General Assembly ke-143 di Madrid, Spanyol. Puan mengapresiasi Parlemen Spanyol yang sukses menyelenggarakan sidang umum IPU. “Suatu kehormatan bagi saya untuk memberitahukan kepada seluruh delegasi bahwa DPR RI akan menjadi tuan rumah Sidang IPU ke-144 di Bali, Indonesia pada tanggal 20–24 Maret 2022,” ujar Puan di IFEMA Palacio Municipal, Madrid, Selasa (30/11/2021) malam.
Politisi PDI-Perjuangan tersebut menyatakan, Sidang Umum IPU ke-144 harus mengirimkan pesan kuat bahwa Parlemen selalu siap menjadi bagian dari solusi untuk memecahkan tantangan paling besar yang dihadapi dunia saat ini. Mengingat, ungkap Puan, tahun 2022 merupakan tahun yang penting dan menentukan apakah dunia dapat keluar dari pandemi Covid-19.
Puan menuturkan, jika vaksinasi dapat dilakukan merata di seluruh dunia, maka dunia akan keluar dari situasi pandemi. Maka, tegas Puan, sidang umum yang akan dihelat di Bali akan menjadi kesempatan baik bagi IPU untuk melakukan reality check apakah dunia sudah di jalan yang tepat menuju pemulihan dari pandemi Covid-19.
“Reality check yang dimaksud yaitu apakah vaksinasi global sudah mencapai target 70 persen dari total penduduk dunia pada pertengahan 2022. Selain itu, parlemen dunia bisa menilai dampak sosial pandemi serta kemajuannya dari sisi pemulihan ekonomi.Kita dapat menilai dampak pandemi terhadap pelaksanaan demokrasi, pemajuan hak asasi manusia dan rule of law,” pungkas Puan. (pun/sf)