Komisi II Dorong BPN Sumbar Gencar Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Program PTSL

06-12-2021 / KOMISI II
Ketua Panja Pengelolaan Tata Ruang Wilayah Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat  pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Yagus Suyadi serta Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful beserta jajaran, di Kanwil BPN Sumbar, Padang, Senin (6/12/2021). Foto: qq/Man

 

Ketua Panja Pengelolaan Tata Ruang Wilayah Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendorong Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Barat gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Sumbar agar mau mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

 

“Kita berharap supaya Kanwil BPN Sumbar itu secara terus menerus melakukan sosialisasi melakukan edukasi supaya masyarakat mau ikut program PTSL,” kata Junimart usai melakukan pertemuan dengan Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Yagus Suyadi serta Kepala Kanwil BPN Sumbar Saiful beserta jajaran, di Kanwil BPN Sumbar, Padang, Senin (6/12/2021).

 

Junimart menjelaskan, setelah mendengar dan melihat situasi, masyarakat Sumbar kurang berminat mengikuti program PTSL ini. Padahal, kata Junimart, program PTSL ini adalah Program Prioritas Nasional dari Presiden Joko Widodo agar masyarakat terjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

 

“Dari yang bisa kita tangkap pertama bahwa kendala dari Kanwil BPN Sumbar itu adalah masalah PTSL. Kenapa demikian karena masyarakat kurang berminat dengan PTSL ini padahal ini adalah program strategis dalam rangka kepemilikan tanah,” kata Junimart. Politisi PDI-Perjuangan itu juga mendapati masalah permasalahan reforma agraria di Sumbar, khususnya Padang.

 

Menurut Junimart, bagaimana mungkin sertifikasi tanah yang sudah diterbitkan BPN bisa dibatalkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Belum lagi reforma agraria memang banyak tantangan dari Kanwil Sumbar ini menyangkut tentang sertifikasi atau dokumen pertanahan. Bagaimana mungkin sertifikat BPN bisa dibatalkan oleh Peraturan Menteri LHK yang mengatakan bahwa sertifikasi 20 tahun itu ternyata kawasan hutan, ini kan aneh,” kata Junimart.

 

Oleh karena itu, Junimart mendorong agar Kementerian ATR/BPN mempunyai sikap yang tegas terkait sertifikasi tanah ini. “Kita meminta supaya Kementerian ATR/BPN itu betul-betul punya sikap karena salah satu lembaga yang bisa menerbitkan surat berharga dalam bentuk sertifikat adalah BPN,” kata Junimart. Selain itu, Junimart juga mendorong Kementerian ATR/BPN mempelajari tentang tanah masyarakat adat. Karena di Sumbar, khususnya Kota Padang, permasalahan tanahnya dominan terjadi dengan kelompok-kelompok masyarakat adat.

 

“Sumbar ini permasalahan tanah sangat sensitif karena di sini ada istilah kaum ada istilah ini ulayat maka tadi ada permasalahan dengan masyarakat adat datang ke sini, saya sampaikan supaya betul-betul ke Dirjen ini mempelajari tentang tanah adat tentang masyarakat adat supaya tidak timbul gesekan-gesekan di Padang ini kan saya lihat sangat dominan kaum-kaum ini ini atau kelompok bukan perorangan. Nah jadi kita minta juga pada Pak Saiful sebagai Kakanwil BPN,” tutup Junimart. (qq/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...