Vaksinasi di Bawah 70 Persen, Pemerintah Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Pemda
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, dan RDP dengan Kepala BPOM dan RDPU dengan Direktur Utama PT Bio Farma dan Pengurus Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), di Gedung Nusantara II, SenaySelasa (14/12/2021). Foto: Arief/Man
Demi mempercepat program vaksinasi Covid-19, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk memberikan dukungan penuh bagi daerah yang cakupan vaksinasinya masih di bawah 70 persen dan vaksinasi lansia di bawah 60 persen melalui peningkatan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI dan pemerintah daerah.
Termasuk meminta Kemenkes untuk menggunakan vaksin produksi dalam negeri paling lambat tahun 2022 dan membuat rincian kebutuhan vaksin sekaligus strategi pengadaannya untuk tahun 2022, baik untuk vaksin program termasuk vaksin kelompok usia 6-11 tahun serta vaksin booster.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan, dan RDP dengan Kepala BPOM dan RDPU dengan Direktur Utama PT Bio Farma dan Pengurus Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), di Gedung Nusantara II, SenaySelasa (14/12/2021).
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi booster, pihaknya mendesak Kemenkes untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial berkaitan dengan perbaikan data peserta PBI untuk memastikan rakyat kurang mampu mendapatkan vaksinasi booster. “Kami juga meminta Kemenkes menyiapkan perencanaan vaksin booster secara matang dari regulasi yang jelas, pembiayaan yang cukup, penentuan harga vaksin booster yang terjangkau dan strategi pelaksanaannya yang transparan," ungkapnya.
Selain itu, terkait pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok anak usia 6-11 tahun, Kemenkes dan Badan POM diminta untuk berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas PP KIPI). “Dalam rangka melakukan penguatan surveilans KIPI terhadap vaksinasi kelompok usia 6-11 tahun dan kohort anak usia 12 tahun," jelas Charles.
Serta meminta Kemenkes dan Badan POM bekerjasama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat terkait keamanan vaksin pada kelompok usia 6-11 tahun dan vaksin booster yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19. “Agar dapat diterima oleh masyarkat sehingga dapat dilaksanakan secara optimal," pungkas Charles. (rnm/sf)