Komisi II Nilai Positif Penerapan Sistem Digitalisasi ‘E-Government’ di Sumut

18-12-2021 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/12/2021). Foto: Runi/Man

 

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menilai positif program kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam melaksanakan implementasi reformasi birokrasi, melalui sistem digitalisasi e-government. E-government adalah inovasi sistem pemerintahan berbasis teknologi komunikasi untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintahan kepada masyarakat melalui pelayanan online atau daring.

 

"Dengan demikian saya menilai positif program yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumut, yang menggaungkan sistem digitalisasi berbasis e-government, dimana melalui sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah,” kata Junimart usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI dengan Wakil Gubernur Sumut beserta jajaran, di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/12/2021).

 

Junimart berharap dengan adanya sistem digitalisasi di Sumut, seluruh program dan kinerja tingkat provinsi, kabupaten/kota, bisa terintegrasi secara baik dan terkontrol. Sehingga ke depannya tidak membuat hambatan yang lebih besar dalam pelayanan kepada masyarakat. Karena dengan hadirnya sistem digitalisasi masyarakat bisa ikut serta mengontrol pekerjaan pemerintah. Diakui Junimart, penerapan sistem digitalisasi akan mengeluarkan anggaran yang cukup besar, karena menggunakan perangkat canggih pada sistem tersebut.

 

“Oleh karena itu menyinggung anggaran yang cukup besar, tentu ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan dari pusatlah yang bisa memenuhi. Pasalnya di daerah hanya menerima saja. Karena daerah  yang mengetahui bagaimana situasi di dalamnya apa saja yang menjadi hambatan, dan keinginan, merekalah yang harus memberikan informasi ke (pemerintah) pusat. Perlu juga menjadi pemikiran bagaimana menyikapi karena di setiap daerah berbeda-beda pada kebutuhanya,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Terkait anggaran, Junimart menyarankan kepada Pemprov Sumut untuk berkomunikasi dengan kementerian terkait. “Kami Komisi II siap membantu mendelegasikan kepada kementerian terkait, karena sebagaimana fungsi Komisi II sebagai mitra pemerintah sudah seharusnya mendorong apa yang diinginkan pemda. Karena pada dasarnya melalui sistem digitalisasi ini menjadi efisien dan hanya sedikit memberikan lobang untuk terjadinya hambatan. Kita sepakat menggunakan sistem digitalisasi e-government,” tutup legislator dapil Sumut III itu.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah menyampaikan, saat ini pemerintahan harus berbasis elektronik, yakni digitalisasi. “Tanpa berbasis elektronik, kita tidak bisa melihat ataupun mempertanggungjawabkan pekerjaan yang dikerjakan secara nyata. Belum juga pengawasan kalau hanya (menggunakan) sistem manual, masih bisa berdalih dan akan sulit untuk pembuktiannya. Namun jika dengan sistem digitalisasi, semua terekam dan untuk pembuktiannya akan lebih mudah,” papar Wagub Musa.

 

Wagub Musa menjelaskan, untuk melaksanakan digitalisasi melaui sistem e-government, Pemprov Sumut meminta kepada pemerintah pusat agar bisa membuat seluruh perangkat dan aplikasi secara utuh, sehingga pemda mengadopsinya saja baik kabupaten kota hingga kecamatan. Sistem digitalisasi pun segera diterapkan di seluruh lingkungan Pemprov Sumut secara menyeluruh dan terintegrasi, termasuk dengan dinas-dinas.

 

Selain itu, digitalisasi juga mendorong cara kerja yang lebih transparan dan terbuka, serta engurangi potensi dan peluang korupsi, suap, dan pungutan liar. Karena dengan menggunakan sistem digital, seluruh rangkaian kerja terekam, baik jejak komunikasi, transaksi, dan lainnya. “Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, adil, terpercaya dan transparan maka kita membutuhkan suatu sistem, yaitu e-government. E-government adalah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi komunikasi,” tandas Wagub Musa.

 

Turut hadir pada pertemuan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Inspektorat Sumut Utara Lasro Marbun, Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara  Sumut Aidu Tauhid, perwakilan Ombudsman Abyadi Siregar dan mitra kerja terkait lainnya. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
LEMTARI dan MKMTI Laporkan Mafia Tanah, Komisi II Minta ATR/BPN Segera Bertindak
23-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendengarkan pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan dari...
Deddy Sitorus: Banyak PJ Kepala Daerah Lakukan Mutasi ASN Sebulan Sebelum Pemilu
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengungkapkan banyak PJ Kepala Daerah yang dalam satu...
Komisi II dan Mitra Kerja Sepakati Pelantikan Kepala Daerah di Awal Februari 2025
22-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU (Komisi Pemilihan...
Komisi II: Pemagaran Laut Adalah Keteledoran Kementerian ATR
21-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai kasus pemagaran laut di wilayah Tangerang, Banten, merupakan...