Komisi XI Dorong Peningkatan Daya Saing UMKM Jabar Melalui Sistem Digitalisasi
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, di Bandung, Jumat (17/12/2021). Foto: Pdt/Man
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi mendorong adanya percepatan perkembangan ekonomi di Jawa Barat, salah satunya dengan memaksimalkan peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk itu Fathan menilai perlu campur tangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk mengarahkan UMKM di Jawa Barat untuk menggunakan sistem digitalisasi.
“Kita mendorong OJK dan Bank Indonesia, (bahwa) digitalisasi UMKM sangat penting karena marketing, packaging dan lain-lain, daya saing utamanya akan ditentukan oleh digitalisasi. Sehingga kata kunci dari daya saing kita adalah digitalisasi, kalau tidak kita akan ketinggalan jauh dari UMKM lain," ujar Fathan saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Kantor OJK Regional 2 Jabar, di Bandung, Jumat (17/12/2021).
Tak hanya itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap laporan perkembangan ekonomi di Jabar yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Ia optimis perekonomian di Jabar pada masa pandemi ini akan cepat pulih dibanding dengan provinsi lainnya.
"Kita melihat laporan dari OJK, Bank Indonesia kemudian dari Kementerian Keuangan yang diwakili Ditjen Pajak, kita optimis Jawa Barat ternyata perkembangannya (ekonomi) cukup signifikan. Laporan-laporan dari perkembangan UMKM, kemudian pertumbuhan kredit apalagi sektor perumahan cukup membaik. Oleh karena itu kita optimis Jawa Barat tahun 2022 akan mengalami recovery lebih awal dari provinsi lain,” yakin Fathan.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II ini juga mengingatkan kepada jajaran OJK, BI dan Kemenkeu, bahwa percepatan perkembangan ekonomi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat terhadap usaha-usaha yang dianggap ilegal, agar tidak merugikan masyarakat, salah satunya kehadiran pinjaman online (pinjol).
"Kita mengimbau OJK untuk serius kerja keras di bidang pengawasan, monitoring, supervisi karena itu titik kelemahan OJK. Jadi pengawasan harus diperketat (kepada pinjol) yang ilegal, kemudian literasi kepada konsumen agar diperjelas agar tidak ada lagi yang menjadi korban dari pinjaman online," tandasnya. (pdt/sf)