Muhammad Oheo Sinapoy Soroti Soal Siskohat
Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhammad Oheo Sinapoy dari Fraksi Partai Golkar menyoroti persoalan Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Pasalnya, Dirjen PHU (Penyelenggara Haji dan Umroh) belum memberikan gambaran luas yang dimaksud apa itu Siskohat, mau diapakan dan mau bagaimana sistem ini.
“Siskohat ini adalah sistem yang canggih, Siskohat ini tidak lain adalah sebuah komputer tempat orang memasukan data dan dikumpulkan sudah itu selesai. Ini sebenarnya yang kami minta kepada Kementerian Agama dalam hal ini adalah Dirjen PHU,” kata Muhammad Oheo Sinapoy dalam Rapat Dengar Pendapat Panja RUU Perubahan UU No.13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Chairunnisa, di Gedung Nusantara I, Selasa (21/2).
Menurutnya, Siskohat ini harus bisa mensimplifikasi proses pendaftaran dan proses pengumpulan dana setoran itu. Oleh karenanya, saya sebagai anggota parlemen menginginkan untuk mensimplifikasi sistem pendaftaran maka dia harus switching.
Dia berharap KPK memperingatkan kepada Dirjen PHU dalam hal ini sebagai pelaksana untuk berhati-hati di dalam pengelolaan ini. “Saya pikir kita sama maka lembaga seperti KPK, BPK, DPD ikut membantu kami di dalam melakukan pengawasan sehingga apa yang kita inginkan ini betul-betul sudah optimal dan memberikan masukan-masukan yang berkaitan dengan pencegahan ini,” pinta Oheo.
Sesuai dengan fungsi dan tupoksi kita semua, maka KPK harus ikut terlibat penuh di dalam hal ini, himbuhnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.