Lamhot Sinaga Harap Dirut PLN Baru Mampu Atasi Persoalan Krisis Batu Bara

06-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga saat ditemui Parlementaria, di Gedung  Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022). Foto: Geraldi/nvl

 

Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga berharap Direktur Utama PT PLN yang baru, Darmawan Prasodjo, dapat mengatasi persoalan krisis batu bara yang saat ini sedang dialami karena minimnya pasokan dalam negeri. Pasalnya, menurut Lamhot Darmawan Prasodjo merupakan orang lama di PLN, di mana sebelum jabat sebagai Dirut PLN saat ini posisinya adalah sebagai Wakil Dirut PLN.

 

“Karena selama ini baru hitungan per bulan ya jabatannya direksi yang baru ini. Tetapi dirut yang baru ini kan dulunya kan wadirut. Mudah-mudahan dia bisa mengatasi semua ini,” ujar Lamhot saat ditemui Parlementaria, di Gedung  Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

 

Selain itu, Lamhot juga mendorong Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar berpartisipasi aktif, ikut serta menyelesaikan persoalan ini. Sebab, jika merujuk di dunia internasional, para negara yang tidak menjadi produsen batu bara, tidak mengalami persoalan krisis dan ancaman pemadaman menyeluruh (black out).

 

“Bayangkan, PLN itu perusahaan yang sifatnya monopoli, bagaimana kalau tumbang? Dia punya kekuasaan mutlak menguasai listrik negara kita. Saya ingin mendesak, sudah tidak usah di-manja-in PLN ini, super manja. Kalau pasokan batu bara ini sudah aman kembali, maka kinerja PLN ini harus kita evaluasi,” tegas Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

 

Pasca-krisis batu bara ini, Lamhot menilai hal tersebut menjadi tugas berat Kementerian BUMN untuk menjadikan PLN menjadi korporasi yang bekerja profesional. Saya ingin menjadikan momentum ini menjadi pelajaran kepada PLN dan pemerintah. Supaya pemerintah tidak memanjakan PLN, itu intinya,” tutup Lamhot.

 

Diketahui, Presiden Jokowi telah mencabut mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara. Presiden mengatakan, pencabutan IUP ini dikarenakan tidak pernah menyampaikan rencana kerja dalam rangka mematuhi aturan pemenuhan pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation atau DMO).

 

"Hari ini sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan minerba kita cabut karena tidak pernah sampaikan rencana kerja, izin yang sudah bertahun-tahun diberikan tapi tidak dikerjakan dan ini sebabkan tersanderanya pemanfaatan SDA untuk tingkatkan kesejahteraan rakyat," papar Presiden Jokowi pada Kamis (6/1/2022). (rdn,ah,dty/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...