Kekurangan Stok Batu Bara, Manajemen Perencanaan PLN Dinilai Kurang Baik

07-01-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai kekurangan stok batu bara yang dialami oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN tidak semata-mata karena ekspor batu bara yang dilakukan oleh perusahaan swasta. Namun juga karena manajemen yang kurang baik di dalam tubuh PLN.

 

“Memang ada kewajiban pihak swasta untuk memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) batu bara. Namun peristiwa kelangkaan ini tidak semata karena itu, namun saya melihat memang kurang baiknya manajemen di PLN sendiri. Karena PLN seharusnya bisa menjaga storage, stok batu baranya minimal sejak beberapa bulan sebelumnya,” ujar Gus Falah saat dihubungi Parlementaria, Kamis (6/1/2022).

 

Dijelaskan politisi PDI-Perjuangan itu, sejatinya PLN sudah harus membuat perencanaan berapa kebutuhan batu bara dalam setahun untuk pembangkit listriknya, termasuk melakukan maintenance supaya tidak terjadi kekurangan stok. “Intinya yang ingin saya sampaikan dari paling serius betul, kebutuhan batu bara itu dalam setahun berapa sih sebenarnya. (Cara PLN) me-maintenance atau merencanakan supaya tidak terjadi kekurangan stok itu bagaimana,” tandas Gus Falah.

 

“Dengan kata lain, dari segi perencanaannya PLN harus ditingkatkan, kebutuhannya kan tinggi. Itu yang harus dilakukan. Tapi menurut saya, dari Bukit Asam sendiri saja sesungguhnya suplai (batu bara) ke PLN cukup. Jangan kemudian, ketika kondisi sekarang ini yang disalahkan pengusaha batu bara yang menjual ke luar negeri. Dari PLN juga harus ditingkatkan manjemen dan kinerjanya, sehingga tidak kelabakan seperti sekarang,” paparnya.

 

Terkait pengusaha-pengusaha atau perusahaan batu bara yang tidak memenuhi kewajibannya, 25 persen DMO, Gus Falah menilai harus ada tindakan tegas, berupa larangan ekspor untuk jangka waktu tertentu, bahkan mencabut izin usaha penambangannya. Namun sebaliknya, untuk pengusaha yang sudah menjalankan aturan, menjalankan kewajiban DMO, menurut legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X itu seharusnya tetap diperbolehkan ekspor. Dengan kata lain jangan ikut-ikut dilarang. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...